DPRD Kukar Kawal Proses Pemekaran Desa Tanjung Barukang

ADVERTORIAL – Proses pemekaran Desa Tanjung Barukang, Kecamatan Anggana, kini memasuki tahap yang lebih maju. Setelah melewati serangkaian pembahasan di tingkat kabupaten, dokumen usulan resmi telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melanjutkan prosedur ke pemerintah pusat.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Safruddin, menyampaikan bahwa seluruh kelengkapan administrasi telah diverifikasi sebelum dilansir ke provinsi. Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pemekaran tinggal menunggu proses final di tingkat pusat.

“Pansus IV pemekaran Desa Tanjung Barukang Kecamatan Anggana ini berkasnya sudah terlansir ke provinsi. Dari provinsi nanti akan terlansir ke pusat untuk meminta nomor registrasi. Sekarang sudah dalam proses menuju itu,” ujar Safruddin, Rabu (27/08/2025).

Ia menjelaskan, nomor registrasi dari pemerintah pusat menjadi syarat terakhir sebelum DPRD bersama eksekutif bisa mengesahkan Tanjung Barukang sebagai desa baru. “Nah, setelah ada nomor registrasi, itu akan kami sahkan,” tegasnya.

Safruddin menekankan, pemekaran ini lahir dari kebutuhan masyarakat. Luas wilayah yang cukup besar selama ini menyulitkan pelayanan administrasi maupun pembangunan, sehingga pemekaran dipandang sebagai jalan keluar yang realistis.

“Masyarakat di sana menaruh harapan besar agar pemekaran ini benar-benar segera terealisasi, karena manfaatnya akan sangat langsung dirasakan,” tuturnya.

Politisi PDIP itu juga memastikan DPRD Kukar dan Pansus IV akan terus memantau perkembangan hingga tuntas. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan kementerian terkait disebut penting untuk memastikan tidak ada hambatan administratif.

“Kami optimis, sepanjang seluruh persyaratan administratif terpenuhi, tidak ada alasan bagi pusat untuk menolak atau menunda proses pemekaran ini,” pungkasnya.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *