Terjatuh Saat Kabur, Maling Motor di Cipondoh Diamankan Warga

TANGERANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Tangerang. Kali ini, upaya pencurian sepeda motor di Kecamatan Cipondoh berakhir dengan tertangkapnya salah satu pelaku oleh warga setelah terjatuh saat melarikan diri. Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci setang. Situasi semula tampak aman, hingga korban mendengar suara mencurigakan dari arah kendaraannya dan mendapati sepeda motor tersebut telah dibawa kabur oleh dua orang pelaku.

Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap berkat laporan cepat dari masyarakat.
“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Yudha, Senin (22/12/2025).

Menyadari sepeda motornya dicuri, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut kemudian berusaha mengejar kedua pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di sejumlah ruas jalan hingga ke sekitar kawasan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh.

Dalam upaya melarikan diri, salah satu pelaku berinisial Z terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Momentum tersebut dimanfaatkan warga untuk langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku berinisial Z berperan sebagai joki. Saat beraksi bersama rekannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor di sekitar Pasar Sipon dan langsung diamankan warga,” jelas Yudha.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial R berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku yang kabur tersebut.

“Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri membawa motor korban. Petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku Z mengakui telah melakukan pencurian bersama R yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Peran masing-masing pelaku juga telah terbagi sejak awal.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial R yang kini berstatus DPO. Pelaku mengaku berperan sebagai joki, sedangkan rekannya sebagai pemetik,” tuturnya.

Dalam pengakuannya, pelaku menyebut sepeda motor hasil curian biasanya dijual ke wilayah Lampung. Dari setiap unit kendaraan, mereka memperoleh keuntungan sekitar Rp 2 juta.

Saat ini, pelaku Z telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami jaringan pencurian tersebut sekaligus memburu pelaku lain yang masih buron. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *