Dugaan Fraud PT DSI, Artis Dude Herlino Berpotensi Dipanggil Penyidik

JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan kecurangan (fraud) yang menyeret platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka kemungkinan memeriksa berbagai pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut, termasuk figur publik yang pernah terlibat dalam kegiatan promosi.

Salah satu nama yang berpotensi dimintai keterangan adalah artis Dude Herlino. Aktor tersebut diketahui pernah menjadi brand ambassador PT DSI. Kepolisian menegaskan, pemanggilan terhadap siapa pun akan dilakukan sepanjang dinilai dapat membantu mengungkap secara terang perkara yang sedang disidik.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan dan pendalaman alat bukti. Menurutnya, setiap individu yang memiliki informasi relevan berpeluang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti ini, maka salah satu yang akan dilakukan oleh tim penyidik adalah semua pihak atau semua orang yang dapat memberikan informasi terkait suatu perkara pidana, pastinya akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Senin (26/01/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Ade Safri saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Dude Herlino dalam kasus dugaan fraud PT DSI. Kendati demikian, pihak kepolisian belum memastikan waktu maupun jadwal pemanggilan terhadap artis tersebut.

Selain figur publik, penyidik juga akan memeriksa jajaran manajemen internal PT DSI. Salah satu yang disebut akan dimintai keterangan adalah Direktur Utama PT DSI, Tafiq Aljufri. Pemeriksaan terhadap pihak manajemen dinilai penting untuk menelusuri alur kebijakan serta mekanisme operasional perusahaan yang diduga bermasalah.

Ade Safri menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan sejak resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 14 Januari 2026. Ia memastikan penyidik akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam mengusut perkara ini hingga tuntas.

“Yang jelas penyidik terus bekerja secara profesional ya, transparan dan akuntabel untuk terus mencari dan menemukan alat bukti,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap adanya indikasi kuat praktik kecurangan dalam kasus gagal bayar yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia terhadap para pemberi pinjaman atau lender. Salah satu modus yang terungkap adalah penggunaan proyek fiktif yang dilekatkan pada data peminjam lama.

“Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing,” kata Ade Safri dalam keterangan sebelumnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa data peminjam yang tidak lagi diverifikasi ulang oleh pihak perusahaan justru digunakan kembali untuk mendukung proyek-proyek yang tidak pernah ada.

Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI,” jelasnya.

Dalam rangka penguatan pembuktian, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT DSI. Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 16 jam, sejak Jumat (23/01/2026) sore hingga Sabtu (24/01/2026) pagi. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berisi data dan informasi digital.

Seluruh barang bukti itu kini tengah dianalisis untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana ekonomi tersebut. Polisi memastikan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyidikan dinyatakan cukup. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *