Komplotan Rampok Rp 800 Juta di Lampung Dibekuk

LAMPUNG – Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Lima orang tersangka berinisial AY, T, J, Y, dan D diamankan dalam operasi yang melibatkan Satuan Resmob Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Lampung dan Polres setempat.

Pengungkapan kasus ini disebut berlangsung cepat setelah peristiwa terjadi pada Senin (19/01/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, dua korban—seorang sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan—hendak menyetorkan uang tunai sebesar Rp 800 juta ke bank menggunakan mobil truk.

Kanit III Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reinhard H. Nainggolan, menjelaskan bahwa koordinasi lintas satuan menjadi kunci dalam pengungkapan perkara tersebut.

“Satresmob Bareskrim Polri bersama-sama dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat, dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan komprehensif,” kata Reinhard dalam keterangannya, Sabtu (21/02/2026).

Aksi perampokan berlangsung di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri. Dalam perjalanan menuju bank, truk korban tiba-tiba dipepet sepeda motor yang ditumpangi dua pelaku, yakni T dan J. Tanpa banyak interaksi, pelaku langsung melepaskan tembakan ke arah kaca kendaraan hingga tembus.

“Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri,” ucap Reinhard.

Tembakan tersebut membuat sopir menghentikan kendaraan. Situasi mendadak panik dan menarik perhatian warga sekitar. Di tengah kekacauan itu, kedua pelaku dengan cepat mengambil uang yang berada di dalam truk sebelum melarikan diri.

“Kemudian kedua pelaku menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp 800 juta,” lanjutnya.

Setelah menerima laporan, tim gabungan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti. Sehari setelah kejadian, polisi menemukan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku, yang sengaja dibuang di bawah Jalan Tol Lampung–Palembang.

“Barang bukti sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang. Tim juga menemukan barang bukti lain CCTV dan lain-lain yang dapat membuat terang tindak pidana curas tersebut,” jelas Reinhard.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi peran masing-masing tersangka. AY disebut sebagai otak kejahatan yang menyiapkan mobil GranMax untuk mengangkut motor yang digunakan saat beraksi. J berperan sebagai joki sepeda motor, sementara T menjadi eksekutor yang melepaskan tembakan. Y bertugas memantau situasi menggunakan sepeda motor Honda Revo, sedangkan D menyediakan kendaraan tersebut sekaligus turut serta dalam aksi.

Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, video yang sempat beredar di masyarakat memperlihatkan kondisi kaca pintu kanan truk bernomor polisi BE-8247-QM yang pecah akibat tembakan. Suara dalam rekaman video tersebut menggambarkan kepanikan di lokasi.

“Telah terjadi perampokan di Daya Asri, mobil truk, pecah kacanya kena tembak, mapas Daya Asri depan Pak Pardan, senilai uang setengah M (miliar) yang kebawa kabur, setengah M,” kata suara perekam video.

Pihak Polda Lampung membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan kejadian berlangsung di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Benar, peristiwa itu terjadi pagi tadi di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba,” katanya, Senin.

Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku menggunakan senjata api dan beraksi pada pagi hari di lokasi yang cukup ramai. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *