Jasad Terikat di Sungai Malang, Pelaku Pacar Sendiri

MALANG – Kasus penemuan jasad remaja perempuan berinisial HMZ (17) di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian memastikan pelaku pembunuhan tersebut adalah kekasih korban sendiri.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad HMZ dalam kondisi mengenaskan, tangan terikat dan mulut tersumpal. Penemuan itu memicu penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Malang hingga akhirnya pelaku berhasil diungkap.

Kasat Reskrim Polres Malang, Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan tersangka baru terjalin sekitar tiga bulan. “Pelaku kenal korban dari temannya pada Desember 2025, jadi sekitar tiga bulan lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, Selasa (24/02/2026).

Menurut Hafiz, tersangka bekerja sebagai pegawai harian lepas. Sejak perkenalan itu, keduanya intens berkomunikasi melalui media sosial hingga akhirnya menjalin hubungan asmara. “Kebetulan tersangka pada saat itu bekerja sebagai pegawai harian lepas dan semenjak itu berkenalan dan menjalin hubungan melalui media sosial,” ujarnya.

Setelah cukup lama berinteraksi secara daring, keduanya sepakat untuk bertemu langsung pada Rabu (11/2/2026) di wilayah Kertosono. Dari pertemuan tersebut, mereka bepergian menggunakan sepeda motor milik korban. Perjalanan berlanjut dari Kabupaten Nganjuk menuju Kabupaten Kediri, bahkan sempat singgah di Kota Batu.

Keduanya kemudian menginap di rumah kerabat korban di wilayah Kedungkandang. Dua hari berselang, tepatnya pada Jumat (13/02/2026), korban diajak berkunjung ke rumah tersangka di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Di lokasi inilah insiden tragis terjadi. Polisi mengungkap bahwa pertengkaran dipicu persoalan biaya perbaikan sepeda motor korban yang mengalami kerusakan setelah digunakan dalam perjalanan. Cekcok tersebut memuncak hingga berujung kekerasan.

“Pada 13 Febuari, tepatnya hari Jumat, korban bersama dengan tersangka mengendarai motor di sekitar rumah tersangka, yaitu di Kecamatan Jabung. Kemudian terjadi cekcok,” ujarnya.

Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Situasi semakin memburuk ketika pelaku mendengar korban merintih. Untuk membungkam suara korban, tersangka melepaskan sebagian pakaian korban dan menggunakannya untuk mengikat tangan serta menyumpal mulut korban.

Tindakan tersebut membuat korban tidak dapat menyelamatkan diri. Setelah menyadari situasi yang terjadi, tersangka justru dilanda kepanikan. “Setelah itu tersangka merasa panik dan kembali ke rumah yang tak jauh dari TKP tersebut,” beber Hafiz.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa setelah kejadian tersebut, termasuk bagaimana jasad korban akhirnya ditemukan di aliran sungai. Sementara itu, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya kekerasan dalam hubungan yang dipicu persoalan sepele. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini dan menjerat pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *