AHY: Pengembangan Kereta Cepat Perlu Perhitungan Matang

JAKARTA – Pemerintah menyatakan belum akan terburu-buru membahas rencana pembangunan proyek Kereta Cepat yang menghubungkan Jakarta dan Surabaya. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sebelum melangkah pada pengembangan jalur baru.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa pemerintah tengah memprioritaskan penyelesaian aspek keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Menurutnya, proses restrukturisasi tersebut masih berlangsung dan melibatkan sejumlah kementerian serta pemangku kepentingan terkait.

AHY mengatakan pembahasan mengenai restrukturisasi utang proyek itu dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani.

“Tahapan hari ini kita lakukan paralel. Pertama, restrukturisasi keuangan KCJB ini terus berprogres. Beberapa hari yang lalu saya melakukan rapat koordinasi dihadiri pula Menteri Keuangan Bapak Purbaya dan CEO Danantara Bapak Rosan Roeslani, termasuk jajaran lain, stakeholders lain yang terkait dengan upaya restrukturisasi KCJB,” papar AHY di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (11/03/2026).

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan keuangan proyek sebelumnya menjadi langkah penting sebelum pemerintah merumuskan rencana pengembangan jaringan kereta cepat yang lebih luas. Dengan demikian, berbagai aspek mulai dari pendanaan hingga keberlanjutan operasional dapat dipastikan terlebih dahulu.

Menurut AHY, pemerintah ingin memastikan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung berjalan stabil dan tuntas sebelum memperluas jaringan hingga ke kota lain. Hal ini dinilai penting agar proyek infrastruktur strategis tersebut dapat memberikan manfaat maksimal sekaligus tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Mengapa ini penting? Karena sebelum kita mengembangkan roadmap lebih serius untuk memperpanjang atau mengembangkan Jakarta-Surabaya, bahkan bisa saja sampai dengan Banyuwangi seperti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebaiknya kita pastikan dulu KCJB-nya tuntas,” ujar AHY.

Proyek kereta cepat yang saat ini beroperasi menghubungkan Jakarta dan Bandung menjadi salah satu proyek transportasi strategis nasional yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Namun, proyek tersebut juga menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait pembiayaan dan pengelolaan investasi.

Meskipun demikian, pemerintah tetap membuka peluang pengembangan jalur kereta cepat hingga ke wilayah lain di Pulau Jawa. Kajian mengenai rencana pembangunan kereta cepat yang menghubungkan Jakarta hingga Surabaya bahkan terus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.

AHY menjelaskan bahwa proses kajian tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Upaya tersebut bertujuan memastikan pengembangan jaringan kereta cepat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Yang jelas, semangatnya masih kita terus kelola dan terus kita kembangkan. Kementerian Perhubungan termasuk Direktorat Jenderal Kereta Api juga terus merumuskan bersama KAI dan lain-lain agar kereta cepat ini juga lebih efektif dirasakan manfaatnya itu jika track-nya panjang,” sebut AHY.

Menurut pemerintah, keberadaan jalur kereta cepat yang lebih panjang berpotensi meningkatkan efisiensi perjalanan serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Pulau Jawa. Jika terealisasi, jalur tersebut tidak hanya menghubungkan Jakarta dan Surabaya, tetapi juga berpotensi diperpanjang hingga Banyuwangi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan demikian, pemerintah menilai langkah paling realistis saat ini adalah menyelesaikan persoalan keuangan proyek yang sudah berjalan sebelum memulai tahap pembangunan baru. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan perencanaan infrastruktur yang lebih matang dan berkelanjutan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *