Solusi Baru di Wajo: Developer Wajib Kelola Sampah Mandiri

WAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo mendorong pengembang perumahan untuk mengelola sampah secara mandiri sebagai solusi atas keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan sarana prasarana dalam penanganan lingkungan di wilayah tersebut.

Kebijakan ini mengemuka dalam pertemuan antara DLH Wajo dan Forum Komunikasi Pengembang (FKP) Developer Wajo yang digelar di Kantor DLH Wajo, Kecamatan Tempe, sebagaimana diberitakan Rakyatsulsel, Minggu, (29/03/2026).

Kepala Dinas (Kadis) DLH Wajo Andi Fakhrul Rijal menjelaskan, pelibatan pengembang menjadi langkah strategis untuk mengatasi meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan kawasan perumahan yang tidak diimbangi kapasitas layanan pemerintah daerah.

“Masalah utamanya berada pada anggaran operasional, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana, terutama dalam pengelolaan sampah,” ungkap Andi Rijal.

Ia menegaskan, keterbatasan tersebut membuat DLH Wajo tidak mampu bekerja optimal dalam menangani sampah di seluruh kawasan permukiman.

“Kita kewalahan dan kendala biaya operasional sehingga tidak bisa bekerja maksimal, makanya kita ajak developer perumahan,” katanya.

Sebagai solusi, DLH Wajo mendorong setiap pengembang untuk bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di kawasan yang mereka bangun.

“Pengelolaan sampah di perumahan-perumahan developer dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pengembang, sebaiknya,” tambah Andi Fakhrul Rijal.

Menurutnya, keberadaan perumahan baru selalu diikuti peningkatan produksi sampah yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan jika tidak ditangani secara tepat.

“Di mana ada perumahan yang dibangun oleh pengembang, di situ akan muncul dampak besar, salah satunya masalah sampah,” paparnya.

Ia juga mengingatkan dampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat jika pengelolaan sampah tidak dilakukan secara serius.

“Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, sampah akan berserakan di mana-mana, kota Sengkang menjadi kotor, dan udara tidak sehat. Percuma kita olahraga jalan atau lari kalau udara kita tidak sehat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua FKP Developer Wajo Asrul Sani menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah perumahan.

“Kedepannya, developer yang baru maupun yang sedang berjalan akan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di kawasan perumahannya,” kata Asrul Sani.

Selain mendorong peran pengembang, DLH Wajo juga tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa kerja sama dengan pemerintah kelurahan serta pengadaan armada pengangkut sampah rumah tangga guna memperkuat sistem pengelolaan di kawasan permukiman.

Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Jalur Dua Sengkang, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Wajo. []

Penulis: Alief | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *