DPRD Paser Percepat Raperda BMD, Targetkan Optimalisasi Aset dan PAD

DPRD Paser bersama perangkat daerah mematangkan Raperda pengelolaan aset guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan Pendapatan Asli Daerah.

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah, Senin (30/03/2026), untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya memperkuat tata kelola aset dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Panyembolum, Gedung DPRD Paser tersebut dipimpin pimpinan DPRD Paser Agus Santoso dan didampingi anggota Pansus III DPRD Paser Lasminah. Rapat turut dihadiri perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser, Inspektorat Paser, serta Sekretariat Daerah (Setda) Paser.

Lasminah menjelaskan, pengelolaan BMD harus dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi pada setiap tahapan. “Setiap tahap pengelolaan, mulai perencanaan kebutuhan, pengadaan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan, harus dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Optimalisasi aset yang belum dimanfaatkan sangat penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Dari BKAD Paser, Siti Masithah menekankan pentingnya pencatatan dan pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan aset daerah. “Setiap pemanfaatan aset, baik untuk sewa, pinjam pakai, maupun kerja sama, harus tercatat dengan baik agar transparansi dan akuntabilitas terjaga,” kata Siti. Ia juga menambahkan perlunya koordinasi antarsatuan kerja agar pemeliharaan dan pemanfaatan aset berjalan optimal sesuai ketentuan.

Inspektorat Paser melalui Emi Susanti menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan aset. “Pencatatan dan pelaporan yang tertib harus dilakukan dalam setiap pemanfaatan aset, agar potensi kerugian daerah dapat diminimalkan.” Sementara itu, Paulus Margita dari Setda Paser menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah. “Harmonisasi regulasi dan koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar implementasi Perda berjalan efektif.”

RDP berlangsung interaktif dengan berbagai masukan teknis dari legislatif dan eksekutif, di antaranya penguatan sistem pemantauan aset, mekanisme kerja sama antarinstansi, serta penyusunan regulasi turunan sebagai pendukung implementasi Raperda.

Pansus III DPRD Paser menargetkan Raperda tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Paser agar menjadi pedoman resmi pengelolaan BMD. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *