BSPS 2026: bank bjb Pastikan Penyaluran Dana Tepat Sasaran
BANDUNG – Bank Pembangunan Daerah (bank bjb) kembali menegaskan peran strategisnya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui dukungan penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Upaya ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi rumah tidak layak huni, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat (Satker PKP Jabar) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II dengan bank bjb dilakukan Jumat, 27 Maret 2026, di Menara bank bjb Lantai 7. Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya Rahmarani Akbar dan Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb Maman Rukmana, disaksikan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II Mochamad Mulya Permana, dan Kepala Satker PKP Provinsi Jawa Barat Praditya.
Program BSPS merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah swadaya melalui pendekatan gotong royong. “Program ini memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” ujar Nunung, sebagaimana diwartakan Jakarta Suara Merdeka, Jumat, (27/03/2026).
Sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb bertanggung jawab mendukung program strategis pemerintah, khususnya di wilayah Jawa Barat. Kepercayaan penyaluran dana BSPS Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada pengalaman bank bjb sejak periode 2017 hingga 2022. Dengan rekam jejak tersebut, bank bjb memastikan proses distribusi dana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal. bank bjb siap untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di sektor perumahan,” tambah Nunung.
Pada Tahun Anggaran 2026, BSPS dialokasikan untuk 35.000 unit rumah tidak layak huni di 27 kabupaten/kota di seluruh Jabar. Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20.000.000, sehingga total nilai penyaluran mencapai sekitar Rp700 miliar. Program ini akan dilaksanakan selama empat bulan, mulai April hingga Agustus 2026, melalui dua skema utama: penarikan tunai untuk pembayaran upah tukang, dan pemindahbukuan langsung ke toko material untuk pembelian bahan bangunan.
Untuk mempermudah penerima bantuan, bank bjb menyediakan produk Tabungan bjb Tandamata Khusus sebagai rekening penerima dana. Produk ini menawarkan kemudahan seperti bebas setoran awal, bebas biaya administrasi, tanpa saldo mengendap, serta tidak dikenakan pendapatan bunga. Infrastruktur layanan bank bjb yang luas di seluruh Jabar memastikan penyaluran bantuan cepat, merata, dan inklusif.
Lebih dari itu, kerja sama ini membuka potensi pengembangan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Dengan keterlibatan aktif bank bjb, diharapkan kualitas hunian masyarakat meningkat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen ini menjadi bagian nyata kontribusi bank bjb dalam sektor properti dan kesejahteraan masyarakat. []
Penulis: Agustina Wulandari | Penyunting: Redaksi01
