Pertamax Cs Berpotensi Naik? Pemerintah Masih Lakukan Kajian
JAKARTA – Pemerintah memastikan keberlanjutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir 2026, di tengah ketidakpastian harga energi global, sementara keputusan terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan.
Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (06/04/2026), yang menegaskan bahwa masyarakat pengguna BBM subsidi tetap mendapat perlindungan harga, sedangkan pengguna BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan sejenisnya masih menunggu kepastian kebijakan lanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan terkait potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi. “Itu masih dikaji. Setelah pengkajian selesai, pasti akan segera disampaikan ke publik,” ujar Airlangga sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (07/04/2026).
Pemerintah menilai langkah ini penting mengingat harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar dan sangat dipengaruhi fluktuasi harga minyak dunia. Produk seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, hingga Pertamina Dex, serta BBM dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell, BP, dan Vivo Energy, dijual berdasarkan harga keekonomian tanpa subsidi.
Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan solar, hingga Desember 2026. Kebijakan ini berlaku dengan asumsi harga minyak dunia tidak melampaui rata-rata 97 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keberlanjutan kebijakan subsidi energi sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat. “Subsidi terhadap BBM tidak akan dihilangkan dan akan terus diadakan sampai akhir tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi fiskal, termasuk skenario harga minyak dunia mencapai 100 dolar AS per barel, dan hasilnya menunjukkan subsidi masih dapat dipertahankan tanpa memberikan tekanan berlebih terhadap anggaran negara.
Kondisi ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menyeimbangkan antara menjaga stabilitas harga energi domestik dan mengantisipasi tekanan global, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah dinamika pasar energi internasional. []
Penulis: Dio Dananjaya | Penyunting: Redaksi01
