Pemerintah Kaji Alih Subsidi LPG ke Listrik, DEN Panggil Pertamina dan PLN
JAKARTA – Pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) mulai mengkaji ulang arah kebijakan subsidi energi dengan membuka opsi pengalihan dari liquefied petroleum gas (LPG) ke listrik, seiring rencana pembahasan lintas lembaga yang akan digelar pekan ini.
Anggota DEN Unggul Priyanto menyampaikan pihaknya telah mengundang sejumlah pemangku kepentingan, termasuk PT Pertamina (Persero), Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), serta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, untuk membahas kesiapan transisi penggunaan kompor gas ke kompor listrik.
“Sudah lumayan (dibahas). Hari Rabu (08/04/2026) ini saya sudah mengundang (pemangku kepentingan), ya. Tinggal nanti kami bahas,” ujar Unggul sebagaimana dilansir Antara, Selasa, (07/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, DEN akan mendalami aspek pasokan dan konsumsi LPG dari Pertamina dan Ditjen Migas, sekaligus mengevaluasi kesiapan PLN dalam menyediakan pasokan listrik jika kebijakan transisi benar-benar dijalankan.
Unggul menilai kondisi krisis energi global dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG melalui elektrifikasi sektor rumah tangga.
“Ke depan, mestinya subsidi LPG mulai dikurangi dan dialihkan ke listrik. Listrik itu subsidinya lebih gampang dikontrol,” ucapnya.
Ia menambahkan, ketersediaan sumber daya energi domestik seperti batu bara dinilai mampu mendukung peningkatan produksi listrik nasional, sehingga memperkuat ketahanan energi jangka panjang.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menilai transisi ke kompor listrik berpotensi lebih efisien dibandingkan mempertahankan subsidi impor LPG yang terus meningkat seiring lonjakan harga minyak dunia.
“Sebagaimana diketahui, Indonesia mengimpor 75–80 persen kebutuhan LPG yang harganya sejalan dengan harga minyak mentah,” ucap Eddy.
Menurutnya, tekanan harga energi global, termasuk minyak mentah jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) yang kini berada di atas 100 dolar AS per barel, menjadi faktor utama yang mendorong perlunya perubahan kebijakan energi nasional.
Eddy menegaskan dukungannya terhadap percepatan elektrifikasi di berbagai sektor, termasuk rumah tangga, sebagai bagian dari strategi jangka panjang mengurangi beban subsidi dan meningkatkan kemandirian energi.
Namun demikian, rencana transisi ini bukan hal baru. Program serupa sempat digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, tetapi dihentikan pada September 2022 oleh PLN demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pascapandemi COVID-19.
Ke depan, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar dalam memastikan kesiapan infrastruktur listrik, penerimaan masyarakat, serta keberlanjutan kebijakan subsidi agar transisi energi dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak baru di tingkat konsumen. []
Penulis: Putu Indah Savitri | Penyunting: Redaksi01
