DPRD Jatim Dorong Restrukturisasi BUMD di Tengah Tekanan Anggaran
SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendorong langkah restrukturisasi menyeluruh terhadap perusahaan daerah di tengah tekanan efisiensi anggaran, guna menjaga kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Dorongan tersebut muncul seiring evaluasi yang dinilai belum optimal, terutama terkait kinerja dan pengelolaan aset BUMD. Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Satib, menyatakan pembahasan masih berlangsung dan berpotensi diperpanjang karena kompleksitas persoalan yang dihadapi.
“Kami mengusulkan agar BUMD dikelompokkan, mana yang masih sehat dan mana yang tidak. Ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan,” jelasnya, sebagaimana dilansir Cakrawalanews, Senin, (06/04/2026).
Menurutnya, pengelompokan atau klasterisasi BUMD menjadi langkah awal untuk menentukan arah kebijakan, termasuk opsi mempertahankan, memperbaiki, atau melakukan restrukturisasi terhadap perusahaan daerah yang dinilai tidak sehat.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pengelolaan aset yang belum maksimal. Dari data sementara, terdapat sekitar 112 aset BUMD yang dinilai perlu dipetakan ulang agar dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama dalam kondisi fiskal yang terbatas.
“Kedua, aset BUMD juga perlu diklasterkan. Saat ini terdata ada 112 aset, dan itu harus dipetakan secara jelas agar pengelolaannya lebih optimal,” imbuhnya.
Untuk memperkuat evaluasi, Pansus mengusulkan pelibatan konsultan publik sebagai pihak independen. Langkah ini dinilai penting agar penilaian terhadap kinerja dan prospek BUMD dapat dilakukan secara objektif dan komprehensif.
“Ketiga, kami mengusulkan adanya konsultan publik agar penilaian terhadap BUMD lebih objektif dan komprehensif,” tegasnya.
Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Jatim berharap evaluasi BUMD tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan mampu menghasilkan kebijakan konkret yang mendorong efisiensi dan peningkatan kinerja perusahaan daerah di tengah keterbatasan anggaran. “Pembahasan pansus ini belum selesai dan masih dimungkinkan untuk diperpanjang,” ujarnya. []
Penulis: Panca | Penyunting: Redaksi01
