Data Tak Sesuai, Pengisian Pertalite di SPBU Mamuju Dihentikan

MAMUJU – Kepatuhan terhadap prosedur operasional di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, setelah ditemukannya ketidaksesuaian data kendaraan saat proses pengisian di wilayah Kabupaten Mamuju.

Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, saat operator melakukan verifikasi transaksi BBM subsidi jenis Pertalite melalui sistem barcode Subsidi Tepat. Dalam proses itu, ditemukan ketidaksesuaian antara nomor kendaraan dengan data yang terdaftar, sehingga pengisian tidak dilanjutkan sebagai bentuk penerapan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP).

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menjaga ketepatan sasaran distribusi BBM subsidi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.

Area Manager Communication, Relation, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto menegaskan bahwa peran operator SPBU sangat strategis dalam memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan.

“Operator di lapangan bekerja dengan tanggung jawab besar, mulai dari memastikan ketepatan data hingga menjaga aspek keselamatan dalam setiap proses pengisian. Kepatuhan terhadap SOP menjadi fondasi utama agar layanan tetap aman dan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peruntukan,” ujar Lilik, sebagaimana dilansir Radar Sulbar, Jumat, (10/04/2026).

Menurutnya, lingkungan SPBU termasuk area berisiko tinggi yang menuntut kedisiplinan semua pihak, baik operator maupun masyarakat, dalam mematuhi prosedur keselamatan.

“Pertamina mengajak masyarakat untuk menghormati prosedur yang berlaku di SPBU, memastikan data sesuai saat melakukan transaksi, serta tidak memaksakan pengisian apabila tidak memenuhi ketentuan. Kepatuhan bersama akan menjaga layanan tetap tertib dan aman,” tambahnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengisian BBM, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penyalur agar distribusi energi tetap tepat sasaran.

Selain itu, perusahaan membuka akses pengaduan bagi masyarakat melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 guna melaporkan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran di SPBU.

Melalui langkah tersebut, Pertamina berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta mampu meminimalkan risiko keselamatan maupun penyalahgunaan di tingkat konsumen. []

Penulis: Lilik Hardiyanto | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *