BUMN Punya Holding Baru, Kawasan Industri Indonesia Siap Kelola Aset Strategis
JAKARTA – Pemerintah membentuk holding baru bernama Kawasan Industri Indonesia untuk memusatkan pengelolaan kawasan industri milik badan usaha milik negara (BUMN), sebagai bagian dari restrukturisasi besar di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna memperkuat daya tarik investasi nasional.
Langkah ini dilakukan untuk memisahkan pengelolaan kawasan industri dari fungsi bisnis lain yang selama ini dinilai belum terfokus. Dengan entitas khusus, pemerintah menargetkan pengelolaan kawasan industri menjadi lebih terintegrasi, profesional, dan mampu mendorong masuknya investor ke berbagai wilayah.
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria menegaskan holding tersebut akan menjadi pusat pengelolaan seluruh kawasan industri BUMN.
“Namanya nanti Kawasan Industri Indonesia, holding baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri kita ini akan menjadi salah satu harapan kita untuk menarik investor masuk,” kata Dony di Jakarta, Senin.
Selain fokus pada investasi, restrukturisasi ini juga diarahkan untuk memperjelas model bisnis pengelolaan kawasan industri agar tidak lagi bercampur dengan lini usaha lain.
“Bisnis modelnya kita rubah, jadi fokus kepada kawasan. Tidak ada lagi yang campur-campur,” ujarnya.
Pembentukan holding dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin. Dalam skema restrukturisasi tersebut, sejumlah anak perusahaan yang sebelumnya berada dalam pengelolaan Danareksa dipindahkan ke Danantara untuk mendukung penyederhanaan struktur BUMN.
“Jadi hari ini RUPS, kita sudah punya sekarang perusahaan khusus mengurusi industrial estate kita,” ungkapnya.
Danantara juga menyiapkan manajemen khusus yang memiliki keahlian di bidang pengelolaan kawasan industri untuk memperkuat efektivitas operasional.
“Dan kita cari orang yang mengurusnya juga jadi gampang, yang memang memahami mengenai manajemen kawasan,” ucapnya.
Pemerintah menargetkan proses legal restrukturisasi rampung pada 2026, sehingga holding baru dapat mulai operasional pada 2027. Sementara itu, bisnis pengelolaan aset atau asset management akan tetap ditempatkan di bawah Danareksa, sedangkan bisnis sekuritas BUMN dijalankan melalui dua entitas, yakni Mandiri Sekuritas dan BNI Sekuritas, sebagaimana dilansir Antara, Senin, (25/5/2026).
“Sekuritasnya nanti jadi dua. Satu Mandiri Sekuritas, satu BNI Sekuritas,” ujar Dony.
Pembentukan Kawasan Industri Indonesia diharapkan memperkuat fokus pengembangan kawasan industri nasional sekaligus membuka ruang investasi yang lebih luas dan terarah di masa mendatang. []
Penulis: Aria Ananda | Penyunting: Redaksi01
