BUMN DSI Resmi Dibentuk, Pemerintah Perketat Pengawasan Ekspor SDA

JAKARTA – Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor menandai langkah pemerintah memperketat pengawasan perdagangan komoditas sumber daya alam (SDA) guna menekan praktik ketidaksesuaian harga ekspor yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria mengungkapkan status DSI sebagai BUMN resmi berlaku setelah negara memegang kepemilikan saham sesuai ketentuan. Proses penandatanganan legalitas perusahaan itu telah dilakukan pada Senin pagi.

“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” ujar Dony di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Senin (25/05/2026).

Meski telah resmi berdiri, skema operasional ekspor yang akan dijalankan DSI masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah juga belum membeberkan lebih rinci soal mekanisme teknis, termasuk struktur kepemimpinan perusahaan.

“Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian,” imbuhnya.

DSI dibentuk pemerintah untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis dengan menekan praktik mispricing, yakni penyimpangan nilai jual komoditas dari harga fundamental atau nilai pasar yang semestinya. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga akurasi transaksi ekspor dan memperkuat penerimaan negara.

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menegaskan pemerintah menargetkan penurunan praktik penyimpangan harga hingga seminimal mungkin dalam perdagangan komoditas nasional.

“Kita akan coba reduce semaksimal mungkin. Kalau memungkinkan, nol praktik mispricing, nol praktik harga yang tidak sesuai,” jelas CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Rabu (20/05/2026), sebagaimana dilansir Kompas, Senin, (25/5/2026).

Kehadiran DSI sebagai BUMN ekspor diproyeksikan menjadi instrumen baru pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan perdagangan SDA, terutama pada komoditas bernilai tinggi yang selama ini rawan ketidaksesuaian harga. []

Penulis: Adhyasta Dirgantara | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *