Dukcapil Paser Jemput Bola di Desa Pait, Warga Antusias Urus Dokumen
Dukcapil Paser menghadirkan layanan jemput bola di Desa Pait untuk memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan langsung di lokasi.
PASER – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Paser menggelar layanan jemput bola terpadu pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Balai Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Selasa (14/04/2026), guna memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara langsung tanpa harus datang ke kantor dinas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya proaktif Dukcapil Paser dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa, terutama bagi warga yang mengalami keterbatasan akses.
Masyarakat Desa Pait dan sekitarnya tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut setelah sebelumnya mendapatkan sosialisasi. Berbagai kalangan hadir, mulai dari ibu rumah tangga hingga pemuda yang mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, warga yang belum memiliki akta kelahiran juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan pembuatan akta, termasuk akta kelahiran terlambat.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Paser, Budi Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil,” ujarnya.
Dalam layanan tersebut, Dukcapil menyediakan berbagai jenis pelayanan, di antaranya pembuatan akta kelahiran umum dan terlambat, akta kematian, pindah datang, pindah keluar, perubahan Kartu Keluarga (KK), serta layanan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. Seluruh dokumen dapat diselesaikan langsung di lokasi, kecuali pencetakan KTP.
Berdasarkan data pelayanan, tercatat 24 pengajuan KK, 22 perekaman KTP, dan 32 pencetakan KTP. Selain itu, terdapat 40 pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA), empat pendataan penduduk rentan, delapan akta kelahiran, serta tiga akta kematian. Dukcapil juga melayani tiga permohonan khusus berupa tarik data secara daring.
Budi Santoso menambahkan, program jemput bola merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan berdasarkan target pelayanan serta data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil.
Melalui kegiatan ini, Dukcapil Paser berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin merata dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah Desa Pait. Ke depan, kualitas dan jangkauan layanan akan terus ditingkatkan guna memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. []
Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum
