Revitalisasi Tiga Pasar Pandeglang Terkendala Anggaran, Pemkab Andalkan Pusat
PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendorong percepatan revitalisasi tiga pasar tradisional kepada pemerintah pusat menyusul keterbatasan anggaran daerah, dengan harapan perbaikan fasilitas segera terealisasi guna menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan optimal.
Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan, usulan tersebut mencakup Pasar Pandeglang, Pasar Picung, dan Pasar Bojong. Langkah ini ditempuh setelah Pemkab Pandeglang melakukan peninjauan lapangan bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Kamis (23/04/2026).
“Ada tiga pasar yang kami usulkan untuk direvitalisasi, yaitu Pasar Pandeglang, Pasar Picung, dan Pasar Bojong. Kami hadir bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum agar bisa berdiskusi untuk revitalisasi pasar,” ujar Dewi Setiani.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal daerah menjadi kendala utama dalam pelaksanaan revitalisasi secara mandiri. Karena itu, dukungan pemerintah pusat dinilai krusial untuk memperbaiki sarana dan prasarana pasar yang berdampak langsung pada kenyamanan pedagang dan pembeli.
“Upaya ini cukup berat di tengah anggaran yang terbatas, sehingga kami berharap dapat dibantu dalam perbaikan sarana dan prasarana pasar. Semoga diskusi ini berjalan lancar dan membawa solusi terbaik bagi masyarakat Pandeglang,” katanya.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Ketua Tim Pengembangan Sarana Perdagangan Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Cristina Elis Yulianti menyebutkan, proses awal akan dilakukan melalui justifikasi teknis bersama PUPR untuk menilai kondisi riil pasar.
“Hari ini kami berkoordinasi bersama PUPR untuk melakukan justifikasi teknis dan melihat kondisi Pasar Induk Pandeglang. Namun Pemda perlu menetapkan satu pasar yang paling urgent dan menjadi prioritas, karena usulan dari seluruh daerah sangat banyak sehingga harus diprioritaskan,” kata Cristina.
Ia menjelaskan, penentuan prioritas revitalisasi didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, seperti atap bocor, ketiadaan sistem proteksi kebakaran, buruknya pengelolaan limbah, hingga dampak kemacetan lalu lintas di sekitar pasar.
Selain itu, Pemkab Pandeglang diminta melengkapi dokumen readiness criteria beserta data pendukung sebagai syarat pengajuan program. Dukungan pedagang juga menjadi faktor penting sebelum proyek dapat direalisasikan.
“Namun kami juga tidak bisa menjanjikan kapan pembangunan dilakukan karena menyesuaikan anggaran negara,” pungkasnya, sebagaimana dilansir Suara Merdeka, Jumat (24/04/2026).
Dengan proses yang masih bergantung pada verifikasi teknis dan ketersediaan anggaran, Pemkab Pandeglang berharap revitalisasi pasar dapat segera terealisasi guna meningkatkan daya saing ekonomi lokal serta kesejahteraan pelaku usaha tradisional. []
Penulis: Ari Supriadi | Penyunting: Redaksi01
