Pemerintah Perluas KPR, Pekerja Nonformal Kini Bisa Punya Rumah
SERANG – Akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kian inklusif setelah pemerintah membuka peluang kepemilikan rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pekerja sektor informal, seiring pelaksanaan akad massal di Perumahan Puri Harmoni Indah, Serang, Banten, Selasa (28/04/2026).
Kebijakan ini menandai perluasan sasaran program KPR yang sebelumnya didominasi pekerja bergaji tetap, kini mencakup pelaku usaha kecil, pedagang, hingga pekerja mandiri. Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai strategi untuk mempercepat pemerataan akses hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh hunian.
“ Inilah yang di minta pak Presiden, yang punya gaji diurus, seperti TNI, Polri, PNS, Guru.Tapi yang tidak punya gaji juga diurus , tapi punya penghasilan,” ujar Maruarar Sirait, sebagaimana dilansir Serayunusantara, Selasa, (28/04/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan inklusif ini didukung oleh sistem seleksi perbankan yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui survei lapangan, pemetaan usaha, serta profiling calon debitur secara menyeluruh.
“Karena kalau potong gaji itu sangat mudah, ini manajemen risikonya dikelola dengan baik oleh BCA, itu namanya manajemen risikonya . Nah di sini membuktikan mereka mau mengambil risiko, tapi yang terkelola,” ucapnya.
Dalam implementasinya, lembaga perbankan berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko. Presiden Direktur (Presdir) BCA, Gregori Hendra Lembong, menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan dilakukan secara mandiri tanpa mengandalkan subsidi pemerintah.
“Kita dari BCA support dengan uang sendiri tidak mengambil subsidi pemerintah, supaya dana pemerintah bisa lebih maksimal,” ucapnya.
Skema pembiayaan yang ditawarkan mencakup uang muka ringan, tenor hingga 15 tahun, serta bunga tetap sebesar 5 persen. Dengan cicilan sekitar Rp1,3 juta per bulan, program ini dinilai cukup terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.
Pada pelaksanaan akad massal tersebut, sebanyak 51 unit rumah subsidi disalurkan di tiga lokasi, termasuk 20 unit di Perumahan Puri Harmoni Indah. Salah satu penerima manfaat, Wina, mengaku terbantu dengan proses pengajuan yang cepat dan sederhana.
“Akhirnya saya punya rumah yang mewah banget bagi saya, yang layak dan bersih,” ucap Wina.
Program ini diharapkan tidak hanya memperluas kepemilikan rumah, tetapi juga memperkuat sektor perumahan sebagai penggerak ekonomi, terutama melalui peningkatan aktivitas konstruksi dan penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
