Pemerintah Tetapkan Harga Rusun Subsidi 2026, Papua Pegunungan Tertinggi
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menetapkan batas harga jual rumah susun (rusun) subsidi tahun 2026 dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kebijakan tersebut membedakan harga rusun berdasarkan wilayah dengan rentang mulai Rp10 juta hingga Rp28 juta per meter persegi.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 23 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri PKP, Maruarar Sirait, pada 5 April 2026. Regulasi tersebut menjadi acuan pengembang dan perbankan dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rusun subsidi di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, memastikan aturan baru tersebut sudah dapat diterapkan.
“Sudah bisa jalan. Permen sama Kepmen-nya sudah jadi dan diundangkan,” jelas Sri sebagaimana dilansir Kompas, Kamis (23/04/2026).
Pemerintah menetapkan besaran harga rusun subsidi berdasarkan zonasi daerah dengan mempertimbangkan kondisi geografis, biaya konstruksi, dan distribusi logistik di masing-masing wilayah.
Wilayah dengan harga rusun subsidi paling rendah berada di Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Sulawesi Barat (Sulbar), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Rp10 juta per meter persegi. Sementara harga tertinggi ditetapkan di Papua Pegunungan mencapai Rp28 juta per meter persegi.
Untuk wilayah Pulau Jawa, harga rusun subsidi di Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipatok Rp12 juta per meter persegi. Jawa Barat (Jabar) di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebesar Rp12,5 juta per meter persegi.
Sementara itu, harga rusun subsidi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara sebesar Rp13,5 juta per meter persegi. Jakarta Barat dan Jakarta Selatan mencapai Rp14 juta per meter persegi, sedangkan Jakarta Pusat sebesar Rp14,5 juta per meter persegi.
Untuk wilayah penyangga ibu kota seperti Tangerang, Tangerang Selatan, dan Depok, harga ditetapkan Rp13 juta per meter persegi. Adapun Kabupaten/Kota Bekasi berada pada angka Rp13,5 juta per meter persegi.
Di Pulau Kalimantan, harga rusun subsidi tertinggi berada di Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp14 juta per meter persegi. Sedangkan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar Rp12 juta per meter persegi.
Pada kawasan Papua, variasi harga menjadi yang paling tinggi secara nasional. Papua Tengah ditetapkan Rp23 juta per meter persegi, Papua Selatan Rp17 juta per meter persegi, Papua Barat Rp14,5 juta per meter persegi, dan Papua Barat Daya Rp13,5 juta per meter persegi.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian harga bagi pengembang dan masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mengakses hunian vertikal bersubsidi melalui skema FLPP pada 2026. []
Penulis: Fatimah Az Zahra | Penyunting: Redaksi01
