UMKM Gorontalo Dapat Panggung Promosi di Kawasan Kota Selatan
GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyiapkan kawasan kuliner malam sepanjang dua kilometer untuk mendukung promosi dan peningkatan omzet pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program bertajuk Street Food UMKM itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat-Sabtu, 8-9 Mei 2026, mulai pukul 18.30 hingga 01.00 Wita di wilayah Kota Selatan.
Kegiatan tersebut akan memanfaatkan setengah badan jalan mulai dari Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo di Kelurahan Biawao hingga gerai McDonald’s di Kelurahan Limba B. Selama acara berlangsung, akses jalan ditutup sementara dan kembali dibuka pukul 04.00 Wita.
Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Gorontalo Muttaqin Adam mengatakan kegiatan itu dirancang sebagai ruang promosi terbuka bagi pelaku UMKM lokal agar lebih mudah menjangkau masyarakat.
“Tenda yang digunakan berukuran 4×4 meter dan penempatannya hanya di setengah badan jalan,” jelas Muttaqin sebagaimana dilansir sumber berita, Rabu (06/05/2026).
Menurutnya, konsep Street Food UMKM merupakan gagasan Wali Kota (Wako) Gorontalo dan berpotensi menjadi agenda rutin akhir pekan apabila mendapat respons positif dari masyarakat. Seluruh stand kuliner akan dikelola langsung pelaku UMKM dengan sistem penataan mandiri.
Peserta diwajibkan membawa perlengkapan sendiri seperti tenda, meja, dan kursi, termasuk menata serta membersihkan lapak setelah kegiatan selesai. Panitia juga meminta pedagang tetap menyediakan ruang bagi pejalan kaki agar aktivitas pengunjung tidak terganggu.
“Harus tetap memberi ruang bagi pejalan kaki agar tidak mengganggu arus lalu lintas orang,” ujarnya.
Pemkot Gorontalo menegaskan tidak ada sistem pemesanan lokasi bagi peserta. Penempatan lapak akan diatur langsung oleh panitia di lokasi acara untuk menjaga ketertiban dan pemerataan ruang usaha.
“Kami tidak menerima booking tempat. Semua diatur langsung di lokasi oleh panitia,” tegas Muttaqin.
Kegiatan ini terbuka bagi seluruh pelaku UMKM, termasuk yang belum memiliki izin usaha. Pemerintah juga menyediakan pendampingan pengurusan legalitas usaha bagi peserta yang belum terdaftar secara resmi.
Selain fokus pada promosi usaha, panitia menerapkan aturan kebersihan dan pelaporan transaksi. Setiap peserta diwajibkan menyediakan kantong sampah, sapu, dan serokan untuk menjaga kebersihan area acara.
Pedagang juga diminta melaporkan rekap transaksi, baik pembayaran tunai, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), maupun transfer perbankan sebagai bagian dari evaluasi kegiatan dan pengembangan UMKM daerah.
“Semua gratis. Jika ada yang mengatasnamakan panitia dan meminta bayaran, itu tidak benar,” pungkasnya.
Pemkot Gorontalo berharap kegiatan tersebut mampu memperluas akses pemasaran produk lokal sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM dan wisata kuliner malam. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
