Anggota DPRD Kota Probolinggo Nur Hudana Perjuangkan Kesejahteraan PKL Jadi Prioritas

Anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi PKB Hj. Nur Hudana prioritaskan kesejahteraan Peedagang Kaki Lima (PKL). (Foto : Istimewa)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Guna meningkatkan tata kelola pelaku usaha kecil terus dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo, langkah serius dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo.

Hal tersebut dibahasn dalam agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), pada Kamis (07/05/2026).

Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima ini dinilai sangat strategis karena menyangkut sektor ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil.

Selain menata lokasi berdagang agar lebih tertib dan terorganisir, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, pembinaan usaha serta peningkatan kualitas usaha para PKL di Kota Probolinggo.

Terkait itu Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB, Hj. Nur Hudana berharap Raperda digodok  secara serius dan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.

“Harapan saya mudah-mudahan Raperda ini nantinya akan dibahas dengan sungguh-sungguh sehingga akan menjadi harapan baik dan memberikan hal yang terbaik kepada masyarakat Kota Probolinggo,”ujar Hj. Nur Hudana, Kamis (7/5/2026).

Menurut sapaan akrabnya Ning Dana ini, sebaiknya harus ada sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk merealisasikan, mengawasi, melaksanakan dan menerapkan raperda ini dengan sebaik mungkin agar supaya Kota Probolinggo lebih baik lagi dan lebih bersolek terutama inisiatif terkait dengan pariwisata dan raperda yang lainnya. Ini akan menjadi kebaikan untuk masyarakat Kota Probolinggo.

“Keberadaan pedagang kaki lima tidak hanya menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi sektor pariwisata apabila ditata dengan baik dan profesional. Oleh sebab itu, sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar implementasi regulasi nantinya benar-benar memberikan manfaat nyata.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *