Bangka Belitung Bangga, UMKM Otak Otak Ase Sabet Paritrana Award Nasional

PANGKALPINANG – Komitmen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memberikan perlindungan kerja kepada karyawan kembali mendapat pengakuan nasional. UMKM Otak Otak Ase asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil meraih penghargaan Usaha Kecil dan Usaha Mikro Terbaik 3 pada ajang Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 tingkat nasional, Jumat (08/11/2025).

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelaku usaha daerah mampu membangun ekosistem kerja yang aman dan berkelanjutan melalui perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. Paritrana Award sendiri merupakan bentuk apresiasi tertinggi kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang dinilai berkomitmen dalam mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Abdul Muhaimin Iskandar kepada para penerima dari berbagai kategori, didampingi Saiful Hidayat dan Dedi Hardianto. Ajang tersebut mengusung tema “Bergerak Bersama Wujudkan Pekerja Indonesia Sejahtera”.

UMKM Otak Otak Ase dinilai konsisten memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak 2015. Hingga kini, sebanyak 82 pekerja telah terdaftar dalam empat program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengapresiasi capaian tersebut dan berharap penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi UMKM lain di Babel untuk meningkatkan perlindungan pekerja.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pelaku usaha, termasuk UMKM, memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami sangat mengapresiasi komitmen Otak Otak Ase yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya secara konsisten sejak tahun 2015,” ujar Evi sebagaimana dilansir Antara, Senin (12/05/2026).

Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi faktor penting dalam meningkatkan rasa aman pekerja sehingga produktivitas usaha dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja informal dan pelaku UMKM agar semakin banyak tenaga kerja memperoleh perlindungan sosial.

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga dapat bekerja lebih tenang dan produktif. Kami berharap semakin banyak UMKM dan pekerja informal yang sadar akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan demi masa depan yang lebih pasti,” katanya.

Paritrana Award yang diselenggarakan sejak 2017 juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang pun berkomitmen memperluas edukasi dan kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Babel melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. []

Penulis: Try M Hardi | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *