Sapa UMKM Diluncurkan, Akses Pembiayaan dan Legalitas Kini Terintegrasi

JAKARTA – Pemerintah memperluas upaya penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah melalui peluncuran platform layanan terpadu Sapa UMKM yang dirancang untuk mempermudah akses pembiayaan, legalitas, hingga pengembangan usaha bagi jutaan pelaku usaha di Indonesia. Langkah ini dinilai menjadi strategi baru agar pendataan UMKM tidak berhenti sebagai basis informasi, tetapi terhubung langsung dengan layanan yang dibutuhkan pelaku usaha.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengatakan sistem tersebut disiapkan untuk menjawab tantangan besar dalam menjangkau 56.142.687 unit UMKM yang tersebar di berbagai daerah dengan karakter usaha beragam. Menurut dia, pendekatan baru ini membuat data pelaku usaha lebih dinamis karena bisa diperbarui mengikuti perkembangan usaha.

“Kalau kita hanya sekedar mengedepankan program Satu Data UMKM tanpa ada pelayanan-pelayanan lainnya, enggak akan mungkin kita bisa mengimplementasikan program itu,” kata Maman dalam soft launching Sapa UMKM di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan mulai dari tahap praproduksi hingga pascaproduksi. Fitur yang disiapkan mencakup verifikasi usaha, pelatihan dan pendampingan, pembukuan digital, dompet digital, kartu berusaha, sertifikasi dan standardisasi, ruang komunitas, legalitas usaha, pembiayaan, hingga marketplace UMKM.

Maman menilai integrasi layanan pembiayaan menjadi salah satu poin penting karena sistem akan terhubung dengan perbankan, perusahaan financial technology (fintech), dan lembaga permodalan. Skema itu diharapkan membuka akses kredit formal yang lebih mudah bagi pelaku UMKM.

“Kalau Sapa UMKM ini bisa hadir dan berjalan secara maksimal mereka enggak lagi terjebak dengan pinjol-pinjol yang menyesatkan dan bahkan membebani mereka itu,” tutur Maman.

Selain pembiayaan, pelaku usaha juga dapat mengurus sertifikasi halal dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui satu sistem terintegrasi. Maman menyebut pendekatan ini dibuat agar pemerintah lebih dekat dengan kebutuhan pelaku usaha.

“Kementerian UMKM harus menjadi gula,pemerintah ini harus jadi gula di era Pak Prabowo Subianto,” ujar Maman.

Dukungan terhadap sistem ini juga datang dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut Sapa UMKM dapat membantu integrasi data ekonomi nasional, termasuk pemutakhiran data dan penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) maupun pertumbuhan ekonomi.

“Terutama untuk kami bisa menghasilkan atau menghitung PDB atau pertumbuhan ekonomi kemudian untuk juga melakukan pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional,” kata Amalia.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menilai pendataan UMKM membutuhkan dukungan pemerintah daerah karena pelaku usaha tersebar luas hingga level lapangan. Ia menyebut kolaborasi antarlembaga menjadi langkah penting dalam memperbarui data UMKM secara berkelanjutan, sebagaimana dilansir Kompas, Kamis (21/05/2026).

“Jarena kepala daerah yang punya tangan-tangan di lapangan ini. Kepala daerah harus membangun co-creation ini di lapangan,” tutur Bima.

Peluncuran Sapa UMKM diharapkan tidak hanya memperkuat basis data nasional, tetapi juga mendorong pelaku usaha kecil lebih mudah berkembang melalui akses layanan yang terintegrasi, cepat, dan lebih dekat dengan kebutuhan usaha. []

Penulis: Syakirun Ni’am | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *