Buyback Emas Antam Turun Rp12.000, Investor Mulai Hitung Ulang Strategi
JAKARTA – Penurunan harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk menjadi sorotan pada perdagangan Jumat (22/05/2026), seiring koreksi harga jual emas batangan yang sama-sama turun Rp12.000 per gram dibandingkan sehari sebelumnya. Kondisi ini mencerminkan pelemahan pasar logam mulia yang berdampak langsung pada investor yang hendak menjual kembali aset emasnya.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga buyback emas Antam turun menjadi Rp2.592.000 per gram. Nilai tersebut melemah Rp12.000 dibandingkan posisi Kamis (21/05/2026). Sementara itu, harga jual emas batangan ukuran satu gram juga terkoreksi ke level Rp2.788.000.
Perubahan harga ini menunjukkan adanya penyesuaian pada perdagangan emas domestik, baik dari sisi pembelian maupun penjualan kembali. Penurunan serentak tersebut berpotensi memengaruhi keputusan investor jangka pendek yang memanfaatkan emas sebagai instrumen lindung nilai maupun aset investasi.
Selain harga utama, PT Aneka Tambang Tbk melalui Logam Mulia juga merilis daftar harga emas batangan untuk berbagai ukuran. Nilai yang tercantum belum termasuk komponen Pajak Penghasilan (PPh).
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh sebesar 0,25 persen bagi konsumen yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara bagi pembeli tanpa NPWP, tarif pajak yang dikenakan mencapai 0,9 persen.
Penyesuaian harga ini sekaligus menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi emas, baik untuk investasi maupun likuidasi aset, mengingat perubahan harga jual dan buyback dapat memengaruhi nilai keuntungan. Informasi tersebut dirilis melalui pembaruan harga resmi Logam Mulia, sebagaimana dilansir Suara, Jumat (22/05/2026). []
Penulis: Fajar Nugroho | Penyunting: Redaksi01
