Aset Pemkot Makassar Bertambah Rp504 Miliar, PSU Perumahan Diserahkan Pengembang
MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mencatat peningkatan aset daerah sebesar Rp504,35 miliar setelah menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan pada Jumat (22/05/2026). Penyerahan itu dinilai memperkuat intervensi pemerintah dalam pembangunan kawasan permukiman dan pelayanan publik bagi warga.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan kebijakan pengelolaan PSU ke depan akan diubah, yakni mewajibkan pengembang menyerahkan aset di awal pembangunan, bukan setelah kawasan perumahan selesai dikembangkan. Langkah ini disiapkan untuk mencegah persoalan pelayanan dasar ketika pengembang tidak lagi aktif.
“Kalau di belakang, kadang pengembang sudah tidak ada, sehingga masyarakat merasa terpinggirkan. Dengan penyerahan di depan, pemerintah bisa langsung melakukan intervensi pembangunan,” jelasnya.
Penyerahan PSU berasal dari sejumlah pengembang, termasuk GMTD dan perusahaan lain, dengan total luasan 145.053 meter persegi. Beberapa kawasan yang masuk dalam penyerahan aset antara lain WaterSide Villas, Taman Losari, Taman Toraja, Taman Kayangan, Mayfair Garden, hingga Nirwana Garden.
Presiden Direktur (Presdir) GMTD Ali Said menegaskan penyerahan PSU merupakan kewajiban pengembang sekaligus bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Secara undang-undang, kita memang wajib menyerahkan PSU. Tapi di sisi lain, ini juga bentuk dukungan kami terhadap kegiatan pemerintah kota. Dengan kerja sama yang baik, aset daerah meningkat dan masyarakat bisa merasakan manfaat nyata,” ujarnya, sebagaimana dilansir Heraldsulsel, Jumat, (22/05/2026).
Secara kumulatif, sejak 2019 hingga 2026, sebanyak 230 perumahan telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar dengan total luasan 2.454.994 meter persegi dan nilai aset mencapai Rp6,35 triliun. Data itu menunjukkan percepatan konsolidasi aset permukiman yang kini dapat dikelola langsung pemerintah.
Selain fokus pada tata kelola aset, Munafri juga menyoroti persoalan lingkungan di kawasan hunian. Ia meminta pengembang dan masyarakat memperkuat pengelolaan sampah berbasis kawasan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) serta sanitary landfill. Pemkot Makassar juga mendorong pengembangan urban farming untuk mendukung ketahanan pangan.
“Kita darurat sampah, maka pengelolaan harus dilakukan dari masyarakat untuk kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Munafri berharap sinergi pemerintah, pengembang, dan warga dapat menjaga keberlanjutan pembangunan permukiman agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
“Kami berharap jiwa kebersamaan tetap terjaga. Pemerintah akan terus mendukung kebutuhan masyarakat, tapi partisipasi warga adalah kunci agar pembangunan terasa nyata,” pungkasnya. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
