Karanganyar Dorong UMKM dan Hotel Gunakan QRIS Secara Maksimal

KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dengan memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ke sektor retribusi daerah, hotel, rumah makan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebagai langkah menciptakan transaksi yang lebih praktis, aman, dan transparan.

Kebijakan itu dijalankan seiring meningkatnya aktivitas transaksi non-tunai di masyarakat. Pemkab Karanganyar menilai pembayaran digital kini bukan sekadar tren, tetapi telah menjadi kebutuhan dalam mendukung aktivitas ekonomi modern dan pelayanan publik.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar Titis Sri Jawoto, yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar, mengatakan pemerintah daerah sedang mendorong optimalisasi transaksi digital di berbagai sektor.

“Pemkab Karanganyar sedang nge-push semaksimal mungkin transaksi kekinian. Salah satunya QRIS. Karena efektif, memudahkan siapapun yang punya kewajiban bayar maupun untuk transaksi sehari-hari,” ujar Titis sebelum mendampingi Bupati menerima kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di rumah dinas Bupati Karanganyar, Jumat (22/05/2026).

Selain efisiensi, penggunaan QRIS dinilai memberi perlindungan lebih baik dalam pengelolaan dana dibanding transaksi tunai konvensional.

“Dari sisi pengamanan dana juga relatif lebih aman dibanding secara konvensional,” katanya.

Pemkab Karanganyar juga mulai menyiapkan skema penggunaan QRIS untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah guna mempercepat sistem layanan keuangan yang lebih akuntabel.

Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan. Sejumlah pelaku usaha menyoroti proses pencairan dana transaksi QRIS yang tidak selalu langsung masuk ke rekening penerima. Dalam beberapa kasus, dana baru diterima sehari setelah transaksi dilakukan.

Meski demikian, Pemkab Karanganyar menilai persoalan tersebut masih bagian dari adaptasi sistem digital. Edukasi literasi keuangan terus digencarkan bersama perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sejumlah wilayah seperti Tawangmangu, Kemuning, Girimulyo, dan Argoyoso.

Program itu tidak hanya memperkenalkan transaksi digital, tetapi juga mencakup layanan perizinan usaha, pembukaan rekening baru, hingga edukasi pengelolaan keuangan bagi masyarakat dan pelajar.

“Karena kita kerjanya enggak sendiri. Kita punya program edukasi inklusi keuangan dan dilakukan bergantian di desa-desa,” ucapnya.

Di sisi lain, Pemkab Karanganyar mulai memetakan potensi investasi di sektor restoran, hotel, dan UMKM untuk melihat perkembangan usaha sekaligus memonitor penerapan transaksi digital. Jika ditemukan pelaku usaha belum berizin, pemerintah daerah menyiapkan fasilitasi legalitas usaha.

“Bagaimana masyarakat me manage uang dan mulai terbiasa dengan teknologi transaksi terkini, itu yang terus kita dorong,” kata Titis, sebagaimana dilansir Viva, Jumat (22/05/2026). []

Penulis: Bramantyo | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *