Komitmen BSAN Berbuah Sejarah: Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyerahkan penghargaan bentuk Apresiasi Pemerintah Daerah Berkomitmen dalam Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). (Foto : Istimewa)
Pemkot Probolinggo meraih penghargaan dari Kemendikdasmen atas komitmennya menerapkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman melalui program pencegahan perundungan, penguatan layanan pengaduan, serta kolaborasi lintas sektor.
JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo meraih penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berkomitmen dalam Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti kepada Pemkot Probolinggo dalam Malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional bertema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta.
Capaian itu menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Pemkot Probolinggo di bawah kepemimpinan Wali Kota Probolinggo Aminudin dan Wakil Wali Kota (Wawali) Probolinggo Ina Dwi Lestari dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta ramah anak.
Penghargaan tersebut juga memperkuat arah city branding Kota Probolinggo menuju visi Kota “Bersolek”, yakni Bersih, Elok, Ramah, Sejahtera, Organik, Lestari, Edukatif, dan Kreatif. Dalam visi tersebut, pendidikan inklusif dan perlindungan anak menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Siti Romlah mengatakan, penghargaan itu bukan sekadar capaian administratif. Menurut dia, apresiasi tersebut mencerminkan penguatan kelembagaan dalam menciptakan sekolah yang sehat, kondusif, aman, dan berpihak pada keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.
“Pemerintah Kota Probolinggo memiliki komitmen linier untuk mewujudkan mutu pendidikan berkualitas tinggi. Program ramah anak telah berjalan secara masif, dan saat ini satuan pendidikan kami siap menjadi percontohan nasional (role model) dalam implementasi Budaya Sekolah Aman dan nyaman,” tegas Siti Romlah saat mendampingi Wali Kota Aminudin usai menerima penghargaan.
Keberhasilan Pemkot Probolinggo dalam menerapkan BSAN ditopang integrasi kebijakan, regulasi, dan teknologi. Salah satu faktor pendukungnya ialah program perlindungan anak yang telah berjalan sebelum kebijakan nasional BSAN dicanangkan secara formal pada 2026.
Atas rekam jejak tersebut, Kemendikdasmen meminta Pemkot Probolinggo memaparkan praktik baik (best practice) penanganan dan mitigasi sekolah aman di tingkat pusat.
Sejumlah program yang telah dijalankan Pemkot Probolinggo antara lain Gaspro Cetar Perkasa atau Satuan Tugas (Satgas) Kota Probolinggo Cegah dan Tangani Perundungan dan Kekerasan yang dimulai sejak 2024. Program ini berjalan di seluruh jenjang Taman Penitipan Anak (TPA), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta diselaraskan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026.
Selain itu, Pemkot Probolinggo juga mengembangkan dashboard pengaduan real-time di setiap satuan pendidikan. Platform digital ini digunakan untuk merekam data laporan secara transparan, melacak perkembangan penyelesaian kasus, serta memungkinkan pelapor memantau tindak lanjut pengaduan.
Untuk kasus yang tidak dapat diselesaikan secara internal di tingkat satuan pendidikan, Pemkot Probolinggo menerapkan sistem rujukan layanan terpadu. Pengaduan akan ditangani di tingkat kota melalui sinergi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Pusat Pendidikan Keluarga (Puspaga).
Pemkot Probolinggo juga menjalankan program Duta Kamtibmaspro melalui kemitraan preventif bersama Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Program ini diarahkan untuk menekan potensi kerawanan sosial di lingkungan sekolah.
Dari sisi regulasi, Pemkot Probolinggo menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Probolinggo tentang Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan BSAN untuk jangka menengah 2026–2030.
Wali Kota Probolinggo Aminudin menegaskan, penciptaan ruang pendidikan yang damai, aman, serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar. Menurut dia, sekolah yang aman menjadi prasyarat agar proses pembelajaran berlangsung optimal.
“Hanya melalui atmosfer pembelajaran yang kondusif, potensi terbaik dari sumber daya manusia kita dapat dikembangkan secara maksimal. Langkah taktis ini adalah investasi mendasar dalam menyiapkan generasi tangguh berdaya saing global untuk menyongsong Indonesia Emas,” ungkap dr. Aminudin.
Aminudin juga menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pendidik, paguyuban orang tua murid, masyarakat sipil, hingga siswa, untuk menjaga keberlanjutan gerakan sekolah aman dan nyaman. Pemkot Probolinggo berkomitmen mendukung pemenuhan sarana dan prasarana serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna menekan kasus perundungan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata daerah dalam menerjemahkan pilar keempat Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni penguatan mutu pendidikan yang inklusif, relevan, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Dukungan dan keterlibatan aktif dari masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pembangunan sektor pendidikan di Kota Probolinggo,” pungkasnya.
Pemkot Probolinggo berharap kolaborasi lintas pihak terus diperkuat agar implementasi BSAN tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermutu bagi seluruh peserta didik. [] (ADV)
Penulis: Misbahul Munir | Penyunting: Redaksi
