Pemkab PPU Sulap RTH Jadi Sentra UMKM dan Ruang Publik Modern
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengembangkan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 6,8 hektare menjadi kawasan publik yang terintegrasi dengan sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat tanpa menghilangkan fungsi utama RTH sebagai ruang terbuka bagi warga.
RTH yang berada di depan Stadion Panglima Sentik, Jalan Provinsi Kilometer 8, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, kini dilengkapi gedung pengelola, berbagai fasilitas pendukung, serta area khusus bagi pelaku UMKM yang siap dimanfaatkan untuk menjalankan usaha.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten PPU Khairil Achmad mengatakan pembenahan kawasan tersebut bertujuan menghadirkan ruang publik yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (02/07/2026).
“RTH memiliki fungsi luas bagi warga, termasuk UMKM,” ujar Khairil Achmad.
Menurutnya, penataan kawasan dilakukan dengan menyesuaikan tata letak area UMKM terhadap desain RTH sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu fungsi ruang terbuka hijau.
“Pembenahan RTH dilakukan untuk memberikan ruang bagi UMKM lokal dan sarana ekonomi kreatif,” katanya.
“RTH itu disiapkan menjadi ruang publik sekaligus ruang tumbuh ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Selain mendukung kegiatan ekonomi, RTH tersebut juga dirancang sebagai sarana rekreasi keluarga, ruang interaksi sosial, dan fasilitas olahraga ringan. Kawasan itu dilengkapi lintasan khusus untuk berjalan santai sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai tempat berolahraga maupun bersantai.
“Juga dilengkapi fasilitas olahraga ringan seperti lintasan yang dirancang khusus untuk jalan santai,” katanya.
Pemkab PPU berharap keberadaan RTH yang dipadukan dengan aktivitas UMKM dapat meningkatkan kunjungan masyarakat, memperkuat ekonomi kreatif lokal, sekaligus menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu ruang publik yang nyaman, sehat, dan produktif bagi warga. []
Redaksi01
