Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter

JAKARTA – Penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Menurutnya, regulasi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat arah kebijakan pertahanan nasional menghadapi berbagai bentuk ancaman yang berkembang.

Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 itu menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025 hingga 2029. Dalam lampiran regulasi tersebut, pemerintah membagi ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang masuk dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).

Oleh Soleh menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat karena memberikan perhatian terhadap berbagai tantangan nonmiliter yang dinilai dapat memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengatakan, penyebaran budaya LGBT saat ini perlu menjadi perhatian bersama karena dianggap semakin meluas.

“Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia,” ujar Oleh Soleh, Minggu, 5 Juli 2026.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berpandangan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjaga masyarakat dari berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan norma, budaya, serta nilai-nilai yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, kehadiran Perpres tersebut menunjukkan komitmen negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat melalui kebijakan strategis di bidang pertahanan.

“Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” katanya.

Selain mendukung kebijakan pemerintah, Oleh Soleh juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter generasi muda. Ia mengimbau para orang tua agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi yang memudahkan akses terhadap berbagai jenis konten.

“Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda,” tegasnya.

Menurutnya, upaya menjaga ketahanan nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan bangsa sekaligus menjaga generasi penerus.

“Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia,” pungkas Oleh Soleh.[]

Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *