Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib : Saya Dorong Agar Berinovasi Tingkatkan PAD

Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib usai mengikuti Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Senin (6/7/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Saran dan Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (06/07/2026).

Agenda Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib. Hadir pula Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Sementara itu Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi bagian penting dalam percepatan proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut politisi Gerindera ini, percepatan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi dan pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Regulasi pemerintah daerah masih memiliki waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, namun percepatan diperlukan agar proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif,”ungkapnya.

Ia menegaskan Paripurna ini menandakan adanya percepatan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Ini penting dilakukan agar berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi kendala dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, tahapan berikutnya, termasuk pembahasan Perubahan APBD, bisa segera dilaksanakan.

Ia juga optimistis percepatan tersebut akan berdampak positif terhadap capaian realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Probolinggo sepanjang tahun 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tahapan penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD setelah sebelumnya melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, salah satu fokus utama yang menjadi perhatian Badan Anggaran adalah tingkat penyerapan anggaran pada tahun sebelumnya. DPRD berharap berbagai kendala yang menyebabkan kurang maksimalnya serapan anggaran tidak kembali terjadi pada tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *