Pemkab Sidoarjo Genjot Digitalisasi UMKM, Pasar Nasional hingga Global Dibidik
SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui percepatan transformasi digital. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong pelaku usaha memanfaatkan pemasaran berbasis digital, melengkapi legalitas usaha, serta mengikuti berbagai program pendampingan agar mampu memperluas pasar hingga tingkat nasional dan internasional.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, saat meninjau stan UMKM milik Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Sidoarjo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (07/07/2026).
“Transformasi digital harus dimanfaatkan sebagai peluang. Dengan menguasai pemasaran digital, pelaku UMKM dapat memperluas jangkauan pasar, membangun citra produk, serta meningkatkan nilai jual sehingga mampu bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional bahkan internasional,” ujar Mimik.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup melihat beragam produk unggulan UMKM yang dipamerkan di etalase kantor Disperindag dan Dinkop UM, mulai dari tas, aksesori, dompet, topi, blankon, hingga aneka makanan dan minuman olahan. Ia juga meminta kedua organisasi perangkat daerah tersebut semakin aktif mempromosikan produk lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
Menurut Mimik, keberhasilan UMKM tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga strategi promosi, penguatan branding, legalitas usaha, dan pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, kalangan akademisi, serta lembaga profesi untuk menciptakan ekosistem UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, Wabup mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan berbagai fasilitas pembinaan yang telah disediakan Pemkab Sidoarjo, termasuk Klinik UMKM di Dinkop UM.
“Pelaku UMKM juga harus mengikuti berbagai pelatihan. Masyarakat jangan ragu datang ke Klinik UMKM Dinkop jika masih mengalami kesulitan mengurus perizinan atau membutuhkan pendampingan. Di sana tersedia pelatihan secara gratis, mulai dari legalitas usaha hingga pemasaran digital. Mari bersama-sama memajukan UMKM Sidoarjo, meningkatkan omzet usaha, sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya, sebagaimana diberitakan Radar Sidoarjo, Selasa (07/07/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Amat, mengungkapkan hingga saat ini terdapat sekitar 153 ribu pelaku UMKM yang telah terdaftar di Dinkop UM. Seluruh pelaku usaha tersebut terus didorong agar memiliki legalitas usaha sehingga lebih mudah memperluas akses pasar.
“Yang jelas UMKM harus memiliki legalitas usaha agar bisa mengakses pasar yang lebih luas. Selain itu, kami juga terus mengarahkan pelaku UMKM memanfaatkan platform digital untuk pemasaran online,” ujarnya.
Amat menambahkan, Dinkop UM secara rutin menyelenggarakan pelatihan pemasaran digital dengan menggandeng berbagai mitra, termasuk perusahaan swasta dan platform digital. Program tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan media sosial maupun marketplace sebagai sarana promosi dan penjualan produk.
Melalui penguatan kompetensi digital, legalitas usaha, dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Sidoarjo berharap UMKM semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, mampu meningkatkan daya saing produk, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. []
Redaksi01
