Pengemudi Ojol Segera Lebih Mudah Akses KUR, Ini Skema yang Disiapkan
JAKARTA – Pemerintah membuka peluang lebih luas bagi pengemudi ojek daring untuk memperoleh pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah status mereka ditetapkan sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut tengah dipersiapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan diharapkan dapat memperluas akses permodalan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kemudahan akses pembiayaan diberikan karena pengemudi ojek daring telah berada dalam ekosistem digital perusahaan aplikasi. Kondisi tersebut memungkinkan data aktivitas dan pendapatan mereka diintegrasikan dengan sistem Sapa UMKM milik Kementerian UMKM sehingga proses pengajuan pembiayaan menjadi lebih sederhana.
“Kalau kita dorong akses pembiayaan ini ke teman-teman ojol, ini menjadi lebih mudah karena ekosistemnya mereka sudah terbentuk. Mereka masuk dalam ekosistem digital, baik itu sistem yang ada di Grab, Goto, dan Maxim,” kata Maman usai melakukan audiensi dengan komunitas ojek daring di Jakarta, Rabu (08/07/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (08/07/2026).
Menurut Maman, akses terhadap KUR menjadi salah satu manfaat yang akan diterima pengemudi setelah diakui sebagai pelaku usaha mikro. Pemerintah berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tambahan modal untuk mengembangkan usaha maupun meningkatkan kapasitas ekonomi para pengemudi.
Penetapan status pengemudi ojek daring sebagai pelaku usaha mikro akan diatur melalui Perpres yang saat ini masih dalam tahap penyusunan. Meski demikian, penyaluran KUR tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan kelayakan kredit bagi calon penerima.
Maman menegaskan pengemudi yang memiliki riwayat kredit bermasalah, termasuk tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan status kredit macet, tidak dapat memperoleh fasilitas pembiayaan KUR.
Ia juga memastikan mekanisme pendataan pengemudi akan dibuat sesederhana mungkin agar tidak menghambat aktivitas mereka sebagai mitra transportasi daring.
“Di masing-masing kan sudah ada datanya masing-masing. Kami punya sistem Sapa UMKM, tinggal kita integrasikan saja semuanya. By system nanti, langsung otomatis,” katanya.
Selain menjadi sumber modal usaha, Maman menilai pembiayaan KUR juga dapat dimanfaatkan pengemudi untuk memiliki kendaraan pribadi. Menurutnya, masih banyak pengemudi yang menggunakan sepeda motor sewaan sehingga kepemilikan kendaraan sendiri berpotensi meningkatkan pendapatan sekaligus mengurangi beban operasional.
“Kita bisa dorong mereka supaya mereka bisa beli motor dengan modal pembiayaan dari program KUR,” ujar Maman.
Ia menambahkan, peningkatan akses pembiayaan tidak hanya berdampak positif bagi pengemudi, tetapi juga bagi perusahaan aplikasi. Dengan kesejahteraan mitra yang semakin baik, kualitas layanan dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring diharapkan turut meningkat. []
Redaksi01
