Pemkot Salatiga Genjot Digitalisasi Pedagang Pasar Lewat Pelatihan Pemasaran Online
SALATIGA – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mempercepat transformasi digital bagi pedagang pasar tradisional melalui pelatihan pemasaran online yang diikuti puluhan pelaku usaha. Program tersebut disiapkan untuk meningkatkan daya saing pedagang sekaligus memperluas jangkauan pemasaran di tengah perubahan pola belanja masyarakat yang semakin mengarah ke platform digital.
Pelatihan Pemasaran Online bagi pedagang pasar tradisional resmi dibuka oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, di Mini Theater Lantai 3 Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga, Rabu (08/07/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Kota Salatiga itu menjadi bagian dari upaya Pemkot Salatiga dalam mendorong digitalisasi sektor perdagangan rakyat.
Dalam sambutannya, Robby menilai pemanfaatan teknologi digital merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan para pedagang agar mampu menjangkau lebih banyak konsumen tanpa meninggalkan aktivitas jual beli secara langsung di pasar.
“Pasar tradisional yang maju adalah pasar yang mampu mengikuti perkembangan zaman, termasuk dalam hal pemasaran digital. Dengan memanfaatkan platform online, jangkauan pembeli akan semakin luas, tidak hanya dari Kota Salatiga, tetapi juga dari luar daerah,” ujar Robby Hernawan, sebagaimana diberitakan RRI, Rabu (08/07/2026).
Menurutnya, kehadiran toko berbasis digital tidak dimaksudkan menggantikan transaksi di pasar tradisional, melainkan menjadi sarana pelengkap yang dapat meningkatkan jumlah pelanggan sekaligus mendongkrak omzet pedagang.
Robby juga membagikan kisah sukses seorang pelaku usaha muda yang mampu memperluas pasar melalui pemanfaatan teknologi digital meskipun produk yang dipasarkan tergolong sederhana. Pengalaman tersebut menjadi contoh bahwa keberhasilan usaha sangat dipengaruhi kemampuan membaca peluang dan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kota Salatiga, Agung Pitoyo, menjelaskan pelatihan diikuti oleh 60 pedagang dari Pasar Raya I Salatiga. Seluruh pembiayaan kegiatan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 8 hingga 9 Juli 2026. Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Salatiga berharap kemampuan pemasaran digital para pedagang pasar tradisional terus meningkat sehingga mampu bersaing secara sehat, memperluas pangsa pasar, serta memperkuat keberlangsungan usaha di tengah pesatnya digitalisasi perdagangan. []
Redaksi01
