Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik, 24 Karat Sentuh Rp2,3 Juta per Gram
JAKARTA – Harga emas perhiasan di sejumlah gerai perdagangan logam mulia mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (10/07/2026). Berdasarkan daftar harga terbaru, emas perhiasan kadar 24 karat di Lakuemas dipasarkan Rp2.248.000 per gram, sedangkan produk sejenis di Rajaemas mencapai Rp2.300.000 per gram. Pergerakan harga tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang berencana membeli maupun memantau perkembangan pasar emas.
Data harga menunjukkan bahwa emas perhiasan tersedia dalam berbagai kadar karat dengan rentang harga yang disesuaikan tingkat kemurniannya. Selain produk 24 karat, tersedia pula pilihan kadar lebih rendah sehingga memberikan alternatif bagi konsumen dengan anggaran berbeda.
Di Lakuemas, harga emas perhiasan 23 karat tercatat Rp1.944.000 per gram, 22 karat Rp1.861.000, 21 karat Rp1.779.000, 20 karat Rp1.692.000, 19 karat Rp1.606.000, 18 karat Rp1.520.000, 17 karat Rp1.434.000, 16 karat Rp1.348.000, 15 karat Rp1.264.000, 14 karat Rp1.179.000, 13 karat Rp1.094.000, 12 karat Rp1.008.000, 11 karat Rp922.000, 10 karat Rp838.000, hingga 9 karat Rp752.000 per gram.
Sementara itu, Rajaemas menawarkan emas perhiasan K24 seharga Rp2.300.000 per gram dan K24 (99,5 persen) Rp2.115.000 per gram. Adapun harga K23 dipatok Rp1.995.000, K22 Rp1.861.000, K21 Rp1.778.000, K20 Rp1.693.000, K19 Rp1.607.000, K18 Rp1.524.000, K17 Rp1.439.000, K16 Rp1.354.000, K15 Rp1.271.000, K14 Rp1.185.000, K13 Rp1.100.000, K12 Rp1.017.000, K11 Rp932.000, K10 Rp846.000, K9 Rp763.000, K8 Rp678.000, K7 Rp595.000, K6 Rp510.000, hingga K5 Rp425.000 per gram.
Perbedaan harga antarpenyedia dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk kadar emas, kebijakan penjualan masing-masing perusahaan, serta kondisi pasar pada hari perdagangan. Masyarakat disarankan membandingkan harga sebelum melakukan transaksi agar dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Informasi daftar harga tersebut dihimpun dari pembaruan perdagangan emas perhiasan pada Jumat (10/07/2026), sebagaimana diberitakan Bisnis, Jumat (10/07/2026). Perubahan harga tetap dimungkinkan sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar logam mulia. []
Redaksi01
