Update Harga Pangan Rabu: Cabai Rawit Rp58.400 per Kg, Telur Ayam Rp29.000
BENER MERIAH – Harga cabai rawit merah masih menjadi salah satu komoditas pangan dengan nilai tertinggi di tingkat pedagang eceran nasional. Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Rabu (15/07/2026) pukul 06.47 WIB, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp58.400 per kilogram, sementara telur ayam ras berada di level Rp29.000 per kilogram. Kondisi tersebut menunjukkan sejumlah komoditas pangan strategis masih berada pada kisaran harga yang perlu menjadi perhatian masyarakat dan pelaku pasar.
Data yang dikelola Bank Indonesia (BI) tersebut juga memperlihatkan harga sejumlah bahan pangan pokok lainnya relatif bervariasi. Sebagaimana dilansir Antara, Rabu (15/07/2026), bawang merah dijual Rp44.700 per kilogram, sedangkan bawang putih mencapai Rp44.150 per kilogram.
Untuk kelompok beras, PIHPS mencatat beras kualitas bawah I dijual Rp14.750 per kilogram dan beras kualitas bawah II sebesar Rp14.550 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium I dipasarkan Rp16.350 per kilogram dan medium II Rp16.150 per kilogram.
Pada kategori beras premium, harga beras kualitas super I tercatat Rp17.650 per kilogram, sedangkan beras kualitas super II mencapai Rp17.150 per kilogram.
Komoditas hortikultura lainnya juga masih berada pada kisaran harga yang cukup tinggi. Cabai merah besar dijual Rp48.350 per kilogram, cabai merah keriting Rp47.900 per kilogram, dan cabai rawit hijau mencapai Rp51.750 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp38.150 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I dijual Rp150.350 per kilogram dan daging sapi kualitas II sebesar Rp141.000 per kilogram.
Pada kelompok kebutuhan pokok lainnya, gula pasir kualitas premium dipasarkan Rp20.300 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di harga Rp19.100 per kilogram.
Adapun komoditas minyak goreng masih menunjukkan variasi harga berdasarkan jenisnya. Minyak goreng curah dijual Rp20.550 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I sebesar Rp24.200 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II mencapai Rp23.400 per liter.
Data harga yang dirilis PIHPS Nasional tersebut menjadi salah satu acuan untuk memantau perkembangan harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan dalam memantau pergerakan harga kebutuhan pokok sekaligus menjadi dasar dalam mengantisipasi perubahan pasokan dan stabilitas pangan. []
Redaksi01
