Pemerintah Perkuat 28 Ribu Mitra Warung Pangan untuk Jaga Harga Bahan Pokok

JAKARTA – Pemerintah memperkuat peran lebih dari 28 ribu mitra Warung Pangan sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan di pasar tradisional. Jaringan yang telah menjangkau 108 kota itu diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi sehingga masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan optimalisasi Warung Pangan menjadi strategi pemerintah untuk memanfaatkan jaringan perdagangan yang telah tersedia, sehingga pengendalian harga dapat dilakukan lebih efektif tanpa harus bergantung pada operasi pasar berskala besar.

“Keberadaan warung-warung ini justru menjadi instrumen yang paling penting bagi kita untuk kemudian menjaga harga,” kata Hanif dalam peluncuran Warung Pangan ID FOOD di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Senin (20/07/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Senin (20/07/2026).

Menurut Hanif, masih banyak pasar tradisional yang belum memiliki akses langsung terhadap pasokan dari industri maupun distributor utama. Kondisi tersebut menyebabkan rantai distribusi menjadi lebih panjang dan berdampak pada kenaikan harga di tingkat konsumen.

Karena itu, pemerintah mendorong BUMN Holding Pangan ID FOOD memperluas jaringan Warung Pangan agar mampu menjaga stabilitas harga berbagai komoditas, termasuk bahan pangan yang berkontribusi terhadap inflasi.

“Warung Pangan ini kami harapkan terus berkembang dan tidak hanya (menstabilkan harga) pada barang-barang yang menjadi subsidi pemerintah, tetapi juga barang-barang yang kemudian menyebabkan inflasi. Ini harus mampu ditangani ID FOOD,” kata dia.

Direktur Utama (Dirut) ID FOOD Ghimoyo mengatakan penguatan jaringan Warung Pangan merupakan bagian dari peran perusahaan dalam mendukung stabilisasi harga pangan melalui perdagangan berbagai komoditas.

“ID FOOD akan mengamankan stabilisasi harga di luar barang-barang subsidi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ID FOOD akan memperluas kemitraan dengan warung pangan di pasar tradisional agar distribusi bahan pangan berlangsung lebih efisien dengan harga yang kompetitif. Para mitra akan memperoleh pasokan dengan harga tertentu dan berkomitmen menjual kepada masyarakat sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain menjaga kestabilan harga, skema kemitraan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan bahan pangan di pasar sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Warung Pangan merupakan aplikasi seluler yang dikembangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bersama BUMN Klaster Pangan dan jaringan pemasok lainnya. Melalui aplikasi yang tersedia di Play Store dan App Store tersebut, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat melakukan transaksi pembelian maupun penjualan berbagai komoditas pangan.

Saat ini layanan Warung Pangan telah beroperasi di 108 kota dengan 28.438 mitra dan menyediakan 425 jenis produk pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat distribusi serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di berbagai daerah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *