DPR Soroti Kredit UMKM, OJK Sebut Masih Jadi Pekerjaan Rumah Bersama
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI memberikan perhatian terhadap pertumbuhan kredit bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meski penyaluran kredit perbankan nasional telah tumbuh 11,5 persen dengan nilai sekitar Rp8.600 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama oleh pemerintah, industri perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat kerja tertutup Komisi XI DPR bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (20/07/2026). Pertemuan itu membahas perkembangan sektor jasa keuangan, termasuk penyaluran kredit kepada pelaku UMKM serta upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Rapat dihadiri Menteri Keuangan selaku Koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perhatian anggota Komisi XI DPR lebih banyak tertuju pada perkembangan penyaluran kredit bagi pelaku UMKM.
“Tadi bapak ibu di anggota Komisi XI banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM,” kata Friderica seusai rapat, sebagaimana diberitakan Beritasatu, Senin (20/07/2026).
Menurut Friderica, peningkatan pembiayaan bagi UMKM tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri perbankan, dan berbagai pihak agar akses pembiayaan semakin luas bagi pelaku usaha kecil.
“Jadi ini PR kita semua bagaimana nanti kredit UMKM bisa tumbuh,” ujarnya.
OJK melaporkan bahwa kredit perbankan nasional masih mencatat pertumbuhan yang positif, yakni sebesar 11,5 persen dengan total penyaluran sekitar Rp8.600 triliun. Meski demikian, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan pembiayaan kepada sektor UMKM sehingga perlu ada perhatian lebih terhadap pemerataan akses kredit.
“Kalau dari OJK ya beberapa hal terkait bagaimana kredit tumbuh, kredit perbankan tumbuh 11,5%, sekitar Rp 8.600 triliun,” ungkap Kiki.
Dalam rapat tersebut, OJK juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dijalankan untuk memperkuat sektor jasa keuangan, antara lain melalui pendalaman pasar keuangan serta berbagai program yang mendukung pembiayaan bagi UMKM.
“Program-program apa yang kita sampaikan misalnya pendalaman pasar, kemudian terkait dengan dukungan terhadap UMKM,” ujarnya.
Selain membahas pembiayaan UMKM, OJK memastikan kondisi industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi sehat. Likuiditas perbankan dinilai masih terjaga, sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap berada pada tingkat yang terkendali.
“Kemudian likuiditas juga terjaga, dan lain-lain juga tadi disampaikan juga misalnya NPL-nya terjaga,” ucap Kiki.
Friderica menambahkan koordinasi antara Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS yang tergabung dalam KSSK terus diperkuat sebagai langkah menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan pembiayaan yang lebih inklusif bagi dunia usaha. []
Redaksi01
