Seleksi Komisaris PT PER Resmi Dibuka, Tata Kelola BUMD Jadi Prioritas
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka seleksi calon Komisaris PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) (Perseroda) mulai 21 hingga 31 Juli 2026. Rekrutmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pengawasan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.
Seleksi diperuntukkan bagi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau yang memenuhi persyaratan administratif, kompetensi, dan integritas. Proses rekrutmen mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, sebagaimana diberitakan Riauin, Selasa (21/07/2026).
Ketua Panitia Seleksi Indra mengatakan proses penjaringan calon komisaris dilakukan untuk menghadirkan figur yang mampu memperkuat pengawasan sekaligus mendorong pengembangan usaha perusahaan daerah.
“Seleksi ini merupakan komitmen kita bersama untuk menghadirkan tokoh pimpinan yang berintegritas tinggi dan memiliki visi pengembangan usaha. Kami mengundang para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang memenuhi kriteria untuk ikut serta,” ujar Indra.
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi pelamar, antara lain berusia paling tinggi 60 tahun pada saat pendaftaran, memiliki pendidikan minimal Strata Satu (S-1), memahami manajemen perusahaan, memiliki kompetensi sesuai kebutuhan jabatan, rekam jejak yang baik, serta mampu menyediakan waktu yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Selain persyaratan kompetensi, aspek integritas juga menjadi perhatian utama. Calon pelamar tidak boleh pernah dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak pernah terlibat perkara hukum yang merugikan keuangan negara, serta wajib melampirkan izin tertulis dari kepala daerah bagi peserta yang berasal dari kalangan pejabat Pemprov Riau.
Berkas pendaftaran dikirim melalui layanan Kilat Khusus PT Pos Indonesia kepada Panitia Seleksi Calon Komisaris PT PER (Perseroda) di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.
Dokumen yang wajib dilampirkan meliputi salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ijazah yang telah dilegalisasi, pasfoto terbaru berlatar belakang merah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli, serta Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari rumah sakit pemerintah. Format dokumen pendukung dan surat pernyataan dapat diunduh melalui portal resmi PT PER (Perseroda).
“Seluruh tahapan seleksi telah kami susun secara terstruktur. Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan langsung melakukan verifikasi berkas dan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 4 Agustus 2026,” tutur Indra.
Panitia menjadwalkan peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan pada 7-11 Agustus 2026. Hasilnya akan diumumkan pada 12 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan wawancara akhir bersama Gubernur Riau pada 13 Agustus 2026. Jadwal tersebut masih dapat berubah mengikuti kebutuhan dan dinamika proses seleksi. []
Redaksi01
