DIY Targetkan 9 Koperasi Digital pada 2026, Transformasi Ekonomi Rakyat Dipercepat

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan sembilan koperasi di DIY bertransformasi menjadi koperasi digital sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing lembaga ekonomi rakyat di tengah perkembangan teknologi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong koperasi menjadi lebih inovatif, adaptif, dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Target tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) DIY Agus Mulyono saat peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-79 di Yogyakarta, Rabu (22/07/2026). Kebijakan itu sekaligus sejalan dengan prioritas pengembangan koperasi yang diarahkan Kementerian Koperasi melalui percepatan digitalisasi sektor koperasi.

“Untuk target 2026, sebanyak sembilan koperasi modern yang tentunya telah melakukan digitalisasi dan inovasi dalam pengembangan usahanya,” kata Agus Mulyono, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (22/07/2026).

Menurut Agus, transformasi digital menjadi langkah penting agar koperasi mampu beradaptasi terhadap perubahan teknologi sekaligus menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang.

“Karena itu, ini menjadi momentum mendorong transformasi koperasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tantangan ekonomi di masa depan,” katanya.

Selain mendorong digitalisasi, Pemda DIY juga terus memperkuat pembinaan dan pengawasan koperasi guna meningkatkan kualitas kelembagaan serta pemberdayaan anggotanya. Upaya tersebut diharapkan bermuara pada penguatan perekonomian daerah melalui koperasi yang sehat dan produktif.

“Penguatan ekonomi di DIY akan berdampak pada berbagai sektor, baik sektor ekonomi, juga sektor kesehatan koperasi. Koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa semestinya ikut berperan dalam pembangunan ekonomi,” katanya.

Data Dinas Koperasi dan UKM DIY menunjukkan hingga triwulan II 2026 terdapat 387 koperasi berbadan hukum di DIY, termasuk 42 koperasi yang belum berusia satu tahun. Dari jumlah tersebut, 345 koperasi telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sementara 186 koperasi telah menyampaikan laporan pelaksanaan RAT.

Jumlah koperasi yang melaporkan pelaksanaan RAT itu meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 144 koperasi, menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan terhadap tata kelola organisasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2020 mengenai pemeriksaan kesehatan koperasi, hingga triwulan II 2026 tercatat 14 koperasi berstatus sehat dan 30 koperasi berstatus cukup sehat.

“Untuk tahun 2026, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2020, penilaian koperasi dengan sistem pemeriksaan kesehatan koperasi. Hingga triwulan II 2026, hasil pemeriksaan menunjukkan 14 koperasi berstatus sehat, dan 30 koperasi berstatus cukup sehat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DIY Paku Alam X menilai Harkopnas menjadi momentum penting untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap koperasi agar lebih modern dan terbuka terhadap inovasi berbasis teknologi.

“Sudah saatnya koperasi memiliki wajah baru sebagai koperasi digital, inovatif, dan inklusif. Semoga koperasi di DIY mampu menjadi pilar ekonomi rakyat menuju Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera,” kata Wagub DIY.

Melalui percepatan transformasi digital, peningkatan tata kelola, dan penguatan kesehatan kelembagaan, Pemda DIY berharap koperasi mampu menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya di masa mendatang. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *