BI: Transaksi QRIS Tembus 12,55 Miliar pada Semester I 2026

BADUNG – Bank Indonesia (BI) mencatat akselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sepanjang semester I 2026 dengan volume transaksi mencapai 12,55 miliar transaksi, meningkat 100,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan percepatan adopsi pembayaran digital di Indonesia dan telah memenuhi hampir tiga perempat target transaksi QRIS sepanjang 2026.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, peningkatan transaksi tersebut mencerminkan semakin kuatnya peran QRIS sebagai infrastruktur utama sistem pembayaran digital nasional. Hal itu disampaikan di sela Prima Executive Gathering 2026 di Nusa Dua, Kabupaten Badung (Badung), Bali, Kamis (06/08/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Kamis (06/08/2026).

“QRIS sebagai gerbang ekonomi digital sekaligus pengubah keadaan bagi ekonomi dan keuangan digital nasional,” kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta di sela Prima Executive Gathering 2026 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (06/08/2026).

Selain mencatat lonjakan volume transaksi, BI juga membukukan nilai transaksi QRIS sebesar Rp600,69 triliun hingga akhir Juni 2026 atau meningkat 89,52 persen secara tahunan. Kinerja tersebut mengindikasikan masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan pembayaran digital berbasis pemindaian kode menggunakan telepon pintar untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari.

Dari sisi jangkauan layanan, QRIS telah digunakan sekitar 66 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant di seluruh Indonesia. BI menargetkan jumlah pengguna meningkat menjadi 70 juta dan jumlah merchant mencapai 47 juta hingga akhir 2026.

Apabila dibandingkan dengan target tahunan volume transaksi sebesar 17 miliar transaksi, realisasi hingga semester pertama telah mencapai hampir 74 persen. Kondisi ini memperlihatkan laju pertumbuhan transaksi digital yang tetap tinggi dan berpotensi melampaui target apabila tren tersebut berlanjut pada paruh kedua tahun ini.

Mayoritas merchant QRIS berasal dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kehadiran QRIS memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk menerima pembayaran nontunai hanya dengan menggunakan satu kode yang dapat dipindai melalui berbagai aplikasi perbankan maupun penyedia jasa pembayaran digital.

Peningkatan penggunaan QRIS juga dinilai memperluas inklusi keuangan karena semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang terhubung dengan layanan keuangan formal. Sistem pembayaran tersebut didukung infrastruktur yang terintegrasi sehingga memiliki kemampuan interoperabilitas antarpenyelenggara jasa pembayaran.

Melalui mekanisme tersebut, satu kode QRIS dapat digunakan oleh berbagai aplikasi pembayaran tanpa memerlukan kode berbeda untuk setiap penyedia layanan. Sebelum QRIS diterapkan sebagai standar nasional, pedagang umumnya harus memasang sejumlah kode pembayaran dari berbagai penyedia jasa secara terpisah.

Ekosistem QRIS saat ini juga semakin luas dengan melibatkan 96 bank, 60 lembaga nonbank, serta empat lembaga switching yang berfungsi memproses data transaksi pembayaran. Keterlibatan berbagai pelaku tersebut memperkuat sistem pembayaran nasional sekaligus mendukung percepatan transformasi ekonomi digital di Indonesia. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *