Menperin Optimistis Industri Tekstil Masih Punya Ruang Tumbuh
JAKARTA – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih memiliki peluang ekspansi meski menghadapi tekanan di sejumlah perusahaan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai besarnya serapan tenaga kerja, nilai ekspor, serta masuknya investasi baru menunjukkan sektor tersebut tetap memiliki prospek pertumbuhan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri tekstil dan pakaian jadi memiliki posisi strategis dalam perekonomian karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Di tengah tekanan yang dialami sebagian perusahaan, sejumlah pelaku usaha masih melakukan investasi dan ekspansi.
“Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha. Ini menunjukkan bahwa sektor TPT masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar,” kata Menperin dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/08/2026), sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/08/2026).
Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, industri TPT mencatat nilai ekspor 4,85 miliar dolar AS sepanjang semester I 2026. Capaian tersebut memperlihatkan sektor tekstil dan pakaian jadi masih menjadi salah satu bagian penting dalam aktivitas perdagangan dan perekonomian nasional.
Optimisme terhadap prospek sektor TPT juga tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 yang berada pada level 53,10. Posisi di atas 50 menunjukkan industri secara umum masih berada dalam fase ekspansi.
Namun, pertumbuhan industri dinilai tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan kapasitas produksi. Kemenperin mendorong transformasi proses produksi agar industri TPT nasional mampu menghadapi perubahan permintaan pasar dan persaingan global yang semakin ketat.
Untuk memperkuat sektor tersebut, pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan, termasuk pemberian insentif investasi dan program restrukturisasi. Pemerintah juga menyediakan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) serta dukungan pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Selain dukungan pembiayaan, pemerintah memperkuat kebijakan pengamanan perdagangan untuk menjaga industri dalam negeri dari tekanan persaingan. Transformasi teknologi juga didorong melalui percepatan penerapan Making Indonesia 4.0.
Langkah lainnya ialah mendorong penerapan Standar Industri Hijau. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membuat proses produksi industri semakin efisien sekaligus memenuhi tuntutan pasar global terhadap produk yang dihasilkan melalui proses produksi berkelanjutan.
“Dunia saat ini tidak hanya membeli produknya, tetapi juga melihat bagaimana produk tersebut diproduksi. Maka perlu diingat, keberlanjutan bukan lagi menjadi beban, melainkan keunggulan dalam persaingan global,” tuturnya.
Menperin mengatakan penguatan sektor TPT membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha. Kemenperin akan terus membangun sinergi dengan pelaku industri, asosiasi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
“Pemerintah mendukung para pelaku industri tekstil dan produk tekstil dalam meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global. Kita wujudkan industri TPT Indonesia yang mampu bertahan menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan,” pungkas Menperin.
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi pengingat terhadap kontribusi industri TPT dalam pembangunan ekonomi. Dengan basis tenaga kerja yang besar, kinerja ekspor yang tetap berjalan, serta dukungan investasi dan transformasi industri, sektor tersebut diharapkan mampu mempertahankan perannya sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global. []
Redaksi01
