Pemkab Grobogan Siapkan Modal Rp2,6 Miliar untuk Tiga BUMD
GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menegaskan penyertaan modal Rp2,6 miliar kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 2027 harus dibarengi peningkatan kinerja dan manfaat nyata bagi daerah. Penegasan itu disampaikan Bupati Grobogan Setyo Hadi saat menjawab pandangan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD Tahun 2027, Selasa (18/08/2026).
Skema penyertaan modal tersebut diarahkan bukan sekadar menambah kemampuan keuangan perusahaan daerah. Pemkab Grobogan menginginkan tambahan modal menjadi instrumen untuk memperkuat profesionalisme, kemandirian, daya saing, inovasi, serta kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setyo Hadi mengatakan hasil kajian kelayakan investasi menunjukkan BUMD pada prinsipnya masih layak mendapatkan penyertaan modal, tetapi pemberian dana tersebut harus disertai sejumlah prasyarat. Pemerintah daerah juga akan mendorong pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan, dan pengembangan usaha.
“Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan BUMD semakin sehat, profesional, mandiri, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam rapat paripurna, sebagaimana diberitakan Harianmuria pada Selasa (18/08/2026).
Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian Pemkab Grobogan ialah Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Purwa Tirta Dharma. Perusahaan tersebut dinilai telah menunjukkan perbaikan kinerja setelah akumulasi kerugian terus menyusut hingga tersisa Rp2,125 miliar pada 2025.
Setyo optimistis sisa kerugian tersebut dapat diselesaikan sehingga perusahaan kembali menghasilkan kontribusi bagi PAD melalui pembagian dividen.
“Saya optimis sisa kerugian tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Perumdam Purwa Tirta Dharma dapat kembali memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah melalui setoran dividen,” terangnya.
Indikator likuiditas Perumdam Purwa Tirta Dharma juga disebut berada dalam kondisi yang cukup kuat. Current Ratio tercatat 513,7 persen, Cash Ratio 174,3 persen, sedangkan Quick Ratio mencapai 393,8 persen.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek berada pada tingkat yang sangat memadai,” jelasnya.
Selain Perumdam Purwa Tirta Dharma, Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Bank Purwa Artha menjadi BUMD lain yang dinilai masih layak menerima tambahan modal. Penilaian tersebut didasarkan pada kajian kelayakan serta sejumlah indikator, antara lain total aset, dana pihak ketiga, pendapatan, dan laba yang masih berada di atas target dalam Rencana Bisnis Bank.
“Menurut pandangan kami, Perseroan Daerah BPR Bank Purwa Artha masih layak memperoleh penyertaan modal,” ujarnya.
Namun, Pemkab Grobogan meminta tambahan modal tidak berhenti pada penguatan struktur keuangan. Bank Purwa Artha juga dituntut meningkatkan kinerja secara berkelanjutan agar dana pemerintah menghasilkan manfaat yang lebih besar.
“Namun demikian, pemberian penyertaan modal tersebut harus diiringi dengan upaya peningkatan kinerja secara berkelanjutan agar perusahaan mampu mencapai hasil yang lebih baik pada masa yang akan datang,” katanya.
Bank Purwa Artha masih menghadapi persoalan kredit bermasalah. Hingga 31 Juli 2026, nilai kredit bermasalah tercatat Rp8,624 miliar. Manajemen telah menempuh sejumlah upaya penyelesaian, mulai dari penagihan, somasi, restrukturisasi kredit, negosiasi dengan debitur, pengajuan gugatan sederhana, hingga eksekusi agunan melalui lelang maupun penyerahan secara sukarela.
Sementara itu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Purwa Aksara mendapat alokasi penyertaan modal Rp500 juta pada 2026 dari rencana Rp1 miliar. Dana yang telah direalisasikan digunakan untuk mengembangkan unit usaha bengkel dan membeli mesin cuci hidrolik.
“Karena pengembangan usaha tersebut masih berada pada tahap awal, dampaknya memang belum sepenuhnya tercermin pada kinerja keuangan perusahaan,” ungkapnya.
Untuk 2027, Pemkab Grobogan kembali menyiapkan penyertaan modal Rp500 juta bagi Purwa Aksara. Dana tersebut akan diarahkan untuk melengkapi peralatan bengkel modern serta kendaraan mobile service guna memperluas pelayanan dan mendorong peningkatan pendapatan perusahaan.
Pemkab Grobogan juga menargetkan memperoleh dividen sebesar 55 persen dari laba bersih Purwa Aksara pada 2027. Penerimaan tersebut nantinya akan dicatat sebagai PAD pada Tahun Anggaran 2028.
Secara keseluruhan, usulan penyertaan modal Rp2,6 miliar pada 2027 terdiri atas Rp1,6 miliar untuk Perumdam Purwa Tirta Dharma, Rp500 juta untuk Perseroda BPR Bank Purwa Artha, dan Rp500 juta untuk Perumda Purwa Aksara.
Rencana tersebut sebelumnya mendapat perhatian dari sejumlah fraksi DPRD Grobogan dalam rapat paripurna pada 5 Agustus 2026. Fraksi-fraksi meminta Pemkab memastikan setiap rupiah modal yang diberikan kepada BUMD mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperbaiki kinerja perusahaan.
Menanggapi masukan tersebut, Setyo meminta pembahasan Raperda dilanjutkan secara lebih mendalam antara jajaran eksekutif dan alat kelengkapan DPRD Grobogan. Pemerintah daerah membuka ruang untuk membahas berbagai masukan teknis sebelum kebijakan penyertaan modal ditetapkan.
“Seluruh saran, usulan, permintaan penjelasan serta masukan yang memerlukan pembahasan lebih teknis dapat dibahas secara komprehensif,” pungkasnya.
Dengan demikian, penyertaan modal 2027 tidak hanya diarahkan untuk memperbesar kapasitas usaha BUMD, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Grobogan memperbaiki kinerja perusahaan daerah, meningkatkan pelayanan, dan memperbesar potensi penerimaan PAD pada tahun-tahun berikutnya. []
Redaksi01
