Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Rp52.750, Beras Super Rp16.550 per Kg
JAKARTA – Harga sejumlah bahan pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih berada pada level tinggi pada Kamis (20/08/2026). Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) mencatat harga beras kualitas super I mencapai Rp16.550 per kilogram (kg), sementara cabai rawit merah berada di Rp52.750 per kg.
Data PIHPS yang diperbarui di Jakarta pada Kamis pukul 08.30 WIB menunjukkan perbedaan harga yang cukup lebar di antara komoditas pangan utama. Cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi, sedangkan harga beras kualitas super I dan super II masing-masing tercatat Rp16.550 per kg dan Rp16.150 per kg.
Selain itu, harga beras kualitas medium I tercatat Rp15.950 per kg dan medium II Rp15.250 per kg. Adapun beras kualitas bawah I berada di Rp14.550 per kg dan kualitas bawah II Rp13.500 per kg.
Pergerakan harga tersebut menjadi gambaran kondisi harga pangan nasional di tingkat konsumen. Data PIHPS sebagaimana dilansir Antara, Kamis (20/08/2026), juga mencatat sejumlah komoditas lain yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Untuk kelompok bumbu dapur, harga bawang merah tercatat Rp32.250 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp31.000 per kg. Sementara cabai merah besar berada di Rp30.000 per kg dan cabai merah keriting Rp37.500 per kg.
Harga cabai rawit hijau juga tercatat Rp36.500 per kg. Dengan demikian, kelompok komoditas cabai menunjukkan variasi harga yang cukup besar berdasarkan jenisnya, dengan cabai rawit merah menjadi yang paling tinggi di antara jenis cabai yang tercantum dalam data tersebut.
Pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.650 per kg. Sementara itu, daging sapi kualitas I berada di Rp138.750 per kg dan kualitas II Rp130.000 per kg.
Komoditas gula juga masih berada pada kisaran harga yang cukup tinggi. PIHPS mencatat gula pasir kualitas premium dijual dengan harga rata-rata Rp18.500 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di Rp17.000 per kg.
Untuk kebutuhan minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp21.100 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek I berada di Rp22.250 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp21.250 per liter.
Data tersebut menunjukkan harga pangan nasional masih bervariasi berdasarkan jenis dan kualitas komoditas. Perubahan harga di tingkat eceran menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan masyarakat untuk memantau perkembangan biaya kebutuhan sehari-hari, sementara pemantauan secara berkala diperlukan untuk melihat kecenderungan harga komoditas pangan selanjutnya. []
Redaksi01
