Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450 per Kg, Cek Pangan Lain
JAKARTA – Harga sejumlah kebutuhan pangan pokok di tingkat pedagang eceran nasional masih berada pada level tinggi pada Sabtu (22/08/2026), dengan cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas yang mencatat harga tertinggi di antara bahan pangan yang dipantau. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai rawit merah mencapai Rp70.450 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras berada di Rp29.350 per kg.
Data PIHPS yang dikelola Bank Indonesia (BI) tersebut menjadi gambaran harga pangan nasional berdasarkan pemantauan pada Sabtu pukul 08.10 WIB. Pergerakan harga sejumlah komoditas penting menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain cabai rawit merah, kelompok cabai lainnya juga mencatat harga yang cukup tinggi. Cabai rawit hijau berada di level Rp57.150 per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp51.650 per kg. Adapun cabai merah besar tercatat Rp49.300 per kg.
Informasi tersebut sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (22/08/2026), menunjukkan harga pangan nasional tidak hanya dipengaruhi satu komoditas. Perbedaan harga juga terlihat pada kelompok bahan pangan lain, mulai dari beras, bawang, daging, gula, hingga minyak goreng.
Pada kelompok beras, harga kualitas bawah I tercatat Rp14.850 per kg dan kualitas bawah II sebesar Rp14.750 per kg. Untuk beras kualitas medium I, harga berada di Rp16.500 per kg, sedangkan medium II mencapai Rp16.350 per kg.
Sementara itu, beras kualitas super I menjadi beras dengan harga tertinggi dalam daftar tersebut, yakni Rp17.800 per kg. Beras kualitas super II berada sedikit lebih rendah dengan harga Rp17.300 per kg.
Komoditas bumbu dapur juga masih berada pada kisaran harga yang cukup tinggi. Bawang putih tercatat Rp40.550 per kg, lebih mahal dibandingkan bawang merah yang berada di level Rp38.850 per kg.
Dari kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.800 per kg. Sementara harga daging sapi kualitas I mencapai Rp151.950 per kg dan kualitas II berada di Rp143.050 per kg.
Harga gula pasir juga menunjukkan perbedaan berdasarkan jenisnya. Gula pasir kualitas premium dijual dengan harga rata-rata Rp20.350 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp19.150 per kg.
Adapun minyak goreng curah tercatat Rp20.500 per liter. Untuk minyak goreng kemasan bermerek I, harga berada di Rp24.350 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek II sebesar Rp23.650 per liter.
Data tersebut memperlihatkan variasi harga yang cukup lebar antar-komoditas. Cabai rawit merah menjadi salah satu bahan pangan dengan harga paling tinggi dalam pemantauan komoditas harian, sementara daging sapi kualitas I menjadi komoditas dengan harga tertinggi dalam daftar yang disajikan.
Perubahan harga pangan menjadi indikator penting bagi masyarakat dan pemerintah dalam memantau kondisi pasokan serta perkembangan biaya kebutuhan pokok. Data PIHPS dapat menjadi salah satu acuan untuk melihat pergerakan harga pangan di tingkat nasional dan mengantisipasi tekanan terhadap daya beli masyarakat. []
Redaksi01
