Jadwal Damri KTT-Malinau Sabtu 22 Agustus, Ada 2 Kali Keberangkatan

TANA TIDUNG – Masyarakat yang hendak bepergian dari Kabupaten Tana Tidung (KTT) menuju Kabupaten Malinau pada Sabtu (22/08/2026) memiliki dua pilihan waktu keberangkatan bus Damri. Layanan angkutan darat tersebut tersedia pada pukul 08.00 WITA dan 15.00 WITA dengan tarif perjalanan hingga Malinau sebesar Rp40.000 per penumpang.

Dua jadwal keberangkatan itu menjadi pilihan bagi warga yang membutuhkan konektivitas antardaerah melalui jalur darat. Selain tujuan akhir Malinau, bus Damri juga melayani penumpang yang turun di sejumlah wilayah sepanjang rute, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan perjalanan berdasarkan lokasi tujuan masing-masing.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt. Dishub) KTT Arief Prasetiawan mengatakan, layanan tersebut saat ini melayani perjalanan dari Tideng Pale menuju Malinau melalui Desa Seputuk. Dalam sehari, tersedia dua perjalanan pulang-pergi.

“Bus Damri itu kan sudah kita buka rute Tideng Pale lewat Seputuk sampai ke Malinau.

Satu hari itu ada dua kali trip PP (pulang pergi),” ujar Arief kepada TribunKaltara, sebagaimana diberitakan TribunKaltara, Sabtu (22/08/2026).

Layanan tersebut beroperasi dari terminal Damri yang berada di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, KTT. Lokasi terminal berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) KTT.

Untuk keberangkatan Sabtu (22/08/2026), bus pertama dijadwalkan meninggalkan Tideng Pale menuju Malinau pada pukul 08.00 WITA. Perjalanan kedua menyusul pada pukul 15.00 WITA.

Dengan demikian, warga memiliki jeda waktu yang cukup panjang antara perjalanan pagi dan sore. Pilihan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai kebutuhan, baik untuk perjalanan langsung menuju Malinau maupun menuju sejumlah desa yang berada di sepanjang lintasan.

Dari sisi tarif, perjalanan KTT-Malinau dikenakan biaya Rp40.000 untuk setiap penumpang. Besaran tarif tersebut juga menjadi salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan calon penumpang sebelum menggunakan layanan.

Sementara itu, masyarakat yang tidak menuju Malinau dapat menggunakan layanan berdasarkan titik pemberhentian. Tarif menuju Desa Seputuk ditetapkan Rp20.000 per penumpang. Harga yang sama berlaku bagi penumpang dengan tujuan Desa Belayan Ari dan Desa Kapuak.

Adapun perjalanan menuju Sesua dikenakan tarif Rp30.000 per penumpang. Perbedaan tarif tersebut disesuaikan dengan tujuan penumpang di sepanjang jalur perjalanan.

Dari sisi kapasitas, satu unit bus Damri yang melayani rute KTT-Malinau mampu membawa hingga 19 penumpang dalam satu kali perjalanan. Kapasitas tersebut membuat calon pengguna jasa perlu memperhatikan ketersediaan tempat duduk, terutama pada jam keberangkatan yang berpotensi memiliki permintaan lebih tinggi.

Waktu tempuh perjalanan dari KTT menuju Malinau melalui jalur darat diperkirakan sekitar satu setengah jam. Durasi tersebut membuat layanan Damri menjadi salah satu pilihan transportasi bagi masyarakat yang membutuhkan perjalanan antardaerah dengan jadwal keberangkatan yang telah ditentukan.

Keberadaan rute ini juga memberikan akses transportasi bagi masyarakat di wilayah yang dilalui, tidak hanya bagi penumpang yang memiliki tujuan akhir Malinau. Dengan dua jadwal perjalanan setiap hari, layanan tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas warga sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di KTT dan Malinau. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *