Harga Pangan Naik Serentak, Cabai Keriting Melonjak Hampir 25 Persen

JAKARTA – Lonjakan harga cabai merah keriting dan cabai rawit merah menjadi salah satu tekanan terbesar pada pergerakan harga pangan nasional, Jumat (28/08/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat juga mengalami kenaikan, termasuk bawang, beras, daging, gula, minyak goreng, dan telur.

Cabai merah keriting tercatat mengalami kenaikan tertinggi sebesar 24,95 persen hingga mencapai Rp64.100 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit merah meningkat 18,3 persen menjadi Rp82.750 per kilogram, sehingga menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi dalam kelompok cabai.

Kenaikan harga pangan tersebut juga terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya. Harga bawang merah naik 18,28 persen menjadi Rp45.950 per kilogram, sedangkan bawang putih meningkat 13,57 persen menjadi Rp45.600 per kilogram.

Pada kelompok beras, seluruh jenis yang tercatat dalam data PIHPS mengalami kenaikan. Beras kualitas bawah I naik 13,51 persen menjadi Rp16.800 per kilogram, sementara beras kualitas bawah II meningkat 7,51 persen menjadi Rp15.750 per kilogram.

Harga beras kualitas medium I turut naik 9,09 persen menjadi Rp18.000 per kilogram. Beras kualitas medium II meningkat 3,99 persen menjadi Rp16.950 per kilogram. Adapun beras kualitas super I naik 6,76 persen menjadi Rp18.950 per kilogram dan beras kualitas super II meningkat 3,19 persen menjadi Rp17.800 per kilogram.

Pergerakan harga pada kelompok cabai menunjukkan kondisi yang beragam. Selain cabai merah keriting dan cabai rawit merah yang melonjak, harga cabai merah besar juga meningkat 4,97 persen menjadi Rp51.700 per kilogram. Sebaliknya, cabai rawit hijau justru turun 11,92 persen menjadi Rp50.250 per kilogram.

Tekanan kenaikan harga juga terlihat pada kelompok protein hewani. Harga daging ayam ras segar meningkat 5,12 persen menjadi Rp44.150 per kilogram. Daging sapi kualitas I naik 5,65 persen menjadi Rp160.000 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II mencatat kenaikan 10,32 persen hingga Rp157.200 per kilogram.

Harga telur ayam ras segar turut meningkat 0,51 persen menjadi Rp29.400 per kilogram. Pada kelompok gula, harga gula pasir kualitas premium naik 4,67 persen menjadi Rp21.300 per kilogram. Namun, harga gula pasir lokal bergerak berlawanan dengan turun 1,32 persen menjadi Rp18.750 per kilogram.

Sementara itu, harga minyak goreng curah meningkat 4,16 persen menjadi Rp21.300 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I naik lebih tinggi, yakni 7,61 persen menjadi Rp26.150 per liter. Di sisi lain, minyak goreng kemasan bermerek II turun tipis 0,43 persen menjadi Rp23.400 per liter.

Data tersebut memperlihatkan kenaikan harga tidak hanya terjadi pada satu kelompok komoditas, melainkan meluas pada berbagai kebutuhan pangan. Lonjakan cabai merah keriting dan cabai rawit merah menjadi sorotan karena terjadi di tengah kenaikan sejumlah komoditas lain yang banyak dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

Informasi mengenai pergerakan harga pangan nasional tersebut sebagaimana dilansir Okezone, Jumat (28/08/2026), berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia. Perbedaan arah pergerakan pada beberapa komoditas, seperti cabai rawit hijau, gula pasir lokal, dan minyak goreng kemasan bermerek II, menunjukkan bahwa fluktuasi harga pangan masih berlangsung pada berbagai jenis kebutuhan masyarakat.

Kondisi ini menjadi gambaran penting bagi masyarakat dan pemangku kebijakan dalam memantau perkembangan harga pangan. Ketersediaan pasokan dan stabilitas harga berbagai komoditas diharapkan terus menjadi perhatian agar kenaikan pada kebutuhan pokok tidak semakin menambah beban pengeluaran masyarakat. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *