Pemkot Banjarmasin dan Kejari Gelar Pasar Murah, 500 Paket Dijual Rp57 Ribu
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin memberikan subsidi sebesar Rp24.000 untuk setiap paket bahan pokok yang dijual dalam Bazar Pasar Murah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Selasa (01/09/2026). Sebanyak 500 paket disediakan bagi masyarakat dengan harga tebus Rp57.000 per paket, lebih rendah dibandingkan harga semula Rp81.000.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemkot Banjarmasin bersama Kejari Banjarmasin dalam menjaga keterjangkauan harga bahan pokok sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui penyediaan komoditas dengan harga yang lebih terjangkau.
Setiap paket bahan pokok yang disediakan berisi dua kilogram gula pasir dan dua liter minyak goreng. Kehadiran program tersebut mendapat respons dari masyarakat yang telah memadati lokasi kegiatan sejak pagi untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga subsidi.
Wali Kota Banjarmasin, Yamin HR, mengatakan pasar murah merupakan bentuk kolaborasi pemerintah daerah dalam menyediakan kebutuhan pokok berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat.
“Pasar murah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan dan memudahkan perekonomian warga sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas bahan pokok,” ujar Yamin.
Kegiatan tersebut digelar oleh Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Kejari Banjarmasin. Kolaborasi antarlembaga ini juga memanfaatkan halaman Kantor Kejari Banjarmasin sebagai lokasi pelaksanaan bazar agar masyarakat dapat mengakses program secara langsung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Muchsin, menyambut baik sinergi antara Kejari Banjarmasin dan Pemkot Banjarmasin dalam penyelenggaraan pasar murah. Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi dukungan nyata terhadap upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah kebutuhan masyarakat.
“Hari ini disediakan 500 paket dengan harga tukar Rp57 ribu, pemerintah mensubsidi sebesar 24 ribu dari harga semula Rp81 ribu,” ungkapnya.
Muchsin juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan bantuan subsidi tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan. Pelaksanaan pasar murah itu bertepatan dengan peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
“Dalam rangka hari jadi Kejaksaan RI yang ke-81 juga hari jadi ke-500 Kota Banjarmasin, ini bentuk sinergi dan kolaborasi kita,” tukasnya.
Penyelenggaraan bazar tersebut, sebagaimana diwartakan Riliskalimantan, Selasa (01/09/2026), diharapkan menjadi model kerja sama antarlembaga dalam menjaga daya beli masyarakat melalui intervensi harga bahan pokok.
Pemkot Banjarmasin berharap sinergi dengan berbagai instansi dapat terus diperkuat agar program pelayanan yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat semakin luas. Dengan ketersediaan pasokan dan harga bahan pokok yang lebih terjangkau, upaya menjaga kesejahteraan warga sekaligus stabilitas perekonomian daerah diharapkan dapat terus berjalan. []
Redaksi01
