Pemkab Nagan Raya Finalisasi Kajian Pembentukan Dua BUMD Strategis

SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya segera menindaklanjuti hasil pembahasan kajian pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan bergerak di bidang pangan serta energi dan pengelolaan mineral lainnya. Kedua dokumen kajian tersebut akan disempurnakan dan dilengkapi sebelum diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh rekomendasi sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi tahapan penting bagi Pemkab Nagan Raya dalam mempersiapkan pembentukan BUMD yang diharapkan dapat mendukung pengelolaan potensi daerah sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam sektor strategis.

Pembahasan mengenai kelanjutan kajian kebutuhan dan kelayakan pembentukan dua BUMD itu dilakukan dalam diskusi bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (01/09/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dan diikuti jajaran Pemkab Nagan Raya serta sejumlah pihak terkait.

Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Hizbulwatan. Dalam kegiatan itu, Plt. Sekda didampingi Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika dan Statistik Nagan Raya, Arafik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Nagan Raya, serta sejumlah pejabat terkait.

Hizbulwatan mengatakan hasil pembahasan dalam pertemuan virtual tersebut menunjukkan bahwa secara umum substansi dan hasil kajian kedua dokumen dapat diterima untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Dengan memperhatikan arahan dan masukan yang telah disampaikan oleh pihak Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kemendagri,” ujarnya.

Setelah proses penyempurnaan dan finalisasi dilakukan, Pemkab Nagan Raya berencana mengajukan dokumen kajian secara resmi kepada Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri.

“Kami berharap dokumen tersebut nantinya dapat segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga Pemkab Nagan Raya dapat memperoleh rekomendasi yang diperlukan sebagai salah satu tahapan dalam proses pembentukan BUMD tersebut,” harapnya.

Arahan serupa disampaikan Kepala Subdirektorat BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Kemendagri, Bambang Arianto. Ia meminta Pemkab Nagan Raya segera menyampaikan dokumen kajian setelah seluruh substansi dan data pendukung dilengkapi.

“Setelah seluruh dokumen difinalisasi dan dilengkapi dengan data yang dibutuhkan, silakan disampaikan ke Kemendagri untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bambang Arianto.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Nagan Raya, Jasman, yang juga menjabat sebagai Plt. Inspektur Nagan Raya, mengatakan pemerintah daerah segera melakukan penyempurnaan dan penyiapan kelengkapan administrasi terhadap kedua dokumen tersebut.

“Langkah ini dilakukan untuk memperoleh rekomendasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari tahapan pendirian BUMD Bidang Pangan serta BUMD Bidang Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya Kabupaten Nagan Raya,” kata Jasman.

Diskusi tersebut juga diikuti Tim KITA Kreatif dari Universitas Syiah Kuala (USK). Hasil pembahasan menjadi dasar bagi Pemkab Nagan Raya untuk melanjutkan proses administrasi dan koordinasi dengan Kemendagri sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam rencana pembentukan dua BUMD di sektor pangan serta energi dan pengelolaan mineral lainnya, sebagaimana diberitakan Ijn, Selasa, (01/09/2026). []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *