Kemenkop Ajukan Tambahan Anggaran Rp4,53 Triliun untuk 2027

JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk tahun 2027 guna memperkuat berbagai aspek pengembangan koperasi, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), transformasi kelembagaan, pengembangan usaha, hingga pengawasan dan pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Usulan tambahan anggaran tersebut disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (01/09/2026). Salah satu porsi terbesar dalam rencana tersebut diarahkan untuk memperkuat SDM koperasi melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan talenta, dan pembelajaran digital.

Sekitar Rp1,982 triliun dari total usulan tambahan anggaran disiapkan untuk penguatan SDM. Kemenkop memandang peningkatan kapasitas pengelola dan pelaku koperasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan kelembagaan serta kegiatan usaha koperasi di berbagai daerah.

Selain itu, Kemenkop mengusulkan anggaran Rp966 miliar untuk penguatan kelembagaan dan transformasi dasar koperasi. Dana tersebut direncanakan mendukung integrasi sistem informasi serta penguatan tata kelola berbasis data agar pengelolaan koperasi dapat semakin terarah dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan ekonomi masyarakat.

Pengawasan dan pendampingan koperasi juga menjadi salah satu prioritas utama dalam usulan tambahan anggaran 2027. Kemenkop mengalokasikan Rp1,25 triliun untuk mendampingi KDKMP dan koperasi lainnya, termasuk pelaksanaan penugasan, pemantauan, evaluasi, penilaian kesehatan koperasi, serta penanganan pengaduan.

“Fokus pengawasan dan pendampingan koperasi dan KDKMP sebesar Rp 1,25 triliun untuk pendampingan KDKMP dan koperasi yang lainnya, termasuk juga penugasan, monitoring dan evaluasi, serta penilaian kesehatan dan penanganan pengaduan koperasi,” kata Ferry dalam rapat kerja tersebut, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa, (01/09/2026).

Dari keseluruhan usulan Rp4,53 triliun, sebesar Rp541 miliar ditujukan untuk penguatan dukungan operasional, sedangkan sekitar Rp3,99 triliun direncanakan bagi penguatan program teknis. Tambahan anggaran itu akan disalurkan melalui enam satuan kerja di lingkungan Kemenkop.

Kemenkop juga mengusulkan Rp333,72 miliar untuk program hilirisasi dan pengembangan usaha koperasi. Program tersebut mencakup pengembangan jenis usaha dan mata rantai pasok, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan peran KDKMP dalam menampung produk masyarakat desa.

“Fokus kedua adalah hilirisasi dan pengembangan usaha koperasi sebesar Rp 333,72 miliar melalui pengembangan jenis usaha dan pengembangan mata rantai pasok, perluasan akses dan pembiayaan, termasuk di dalamnya penguatan fungsi KDMP sebagai offtaker produk masyarakat desa,” ujar Ferry.

Selain program pengembangan usaha, Kemenkop turut mengusulkan tambahan Rp371,5 miliar untuk mendukung operasional KDKMP melalui program pembudidayaan koperasi dan pendampingan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan koperasi dalam menjalankan kegiatan ekonomi sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.

Sebagai gambaran, pagu anggaran Kemenkop pada 2026 tercatat sebesar Rp872,6 miliar. Hingga Agustus 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp558,4 miliar atau sekitar 64 persen dari total pagu yang tersedia.

Usulan tambahan anggaran tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan bersama DPR RI untuk menentukan kebutuhan pembiayaan program koperasi pada 2027. Penguatan SDM, kelembagaan, pengawasan, dan pengembangan usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas koperasi, termasuk KDKMP, dalam memperluas kegiatan ekonomi dan mendukung produk masyarakat di berbagai daerah. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *