Okupansi Hotel Juli 2026 Timpang, Bali Tertinggi Papua Pegunungan Terendah

JAKARTA – Kesenjangan tingkat hunian hotel masih terlihat lebar di berbagai daerah Indonesia pada Juli 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang tertinggi mencapai 67,29 persen di Provinsi Bali, sementara Papua Pegunungan berada di posisi terendah dengan okupansi 18,33 persen.

Selain Bali, Provinsi Banten mencatatkan TPK hotel berbintang sebesar 58,89 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 58,51 persen. Sebaliknya, setelah Papua Pegunungan, tingkat hunian hotel berbintang terendah tercatat di Provinsi Maluku sebesar 27,18 persen dan Aceh sebesar 29,04 persen.

Secara nasional, TPK hotel berbintang pada Juli 2026 mencapai 54,55 persen. Angka tersebut meningkat 0,26 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm) dibandingkan Juni 2026, serta naik 1,75 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan peningkatan mobilitas wisatawan domestik selama masa libur sekolah menjadi salah satu pendorong naiknya tingkat hunian hotel.

“Kenaikan TPK terutama didorong oleh meningkatnya mobilitas wisatawan domestik dan permintaan akomodasi selama libur sekolah,” kata Ateng di Jakarta, Selasa (01/09/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (01/09/2026).

Menurut BPS, penyelenggaraan berbagai kegiatan lokal dan internasional juga turut mendongkrak okupansi hotel berbintang, terutama di Provinsi Sulawesi Utara, Jawa Barat, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah.

Dari sisi pertumbuhan bulanan, sebanyak 14 provinsi mencatatkan peningkatan TPK hotel berbintang pada Juli 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 6,68 persen, diikuti Papua sebesar 5,94 persen dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 3,83 persen.

” Ada 14 provinsi yang mengalami peningkatan TPK hotel bintang pada Juli 2026 dibandingkan dengan Juni 2026,” ujar Ateng.

Di tengah peningkatan tersebut, Provinsi Gorontalo justru mengalami penurunan TPK hotel berbintang terdalam, yakni sebesar 5,82 persen. Kondisi itu menunjukkan pemulihan sektor akomodasi belum berlangsung merata di seluruh wilayah Indonesia.

Perbedaan tingkat hunian juga terlihat pada kelompok hotel nonbintang dan akomodasi lainnya. Secara nasional, TPK kelompok ini pada Juli 2026 tercatat sebesar 27,25 persen, atau lebih rendah dibandingkan tingkat hunian hotel berbintang.

“TPK hotel bintang secara umum lebih tinggi dibandingkan dengan TPK nonbintang,” tuturnya.

Bali kembali menjadi wilayah dengan tingkat hunian tertinggi untuk kelompok hotel nonbintang dan akomodasi lainnya, yakni 42,53 persen. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta dengan 42,21 persen serta Provinsi Kepulauan Riau sebesar 39,79 persen. Sementara itu, Papua Pegunungan kembali mencatatkan tingkat hunian terendah sebesar 7,78 persen.

Jika dibandingkan dengan Juni 2026, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya secara nasional justru turun 0,34 persen secara month-to-month (mtm). Meski demikian, sejumlah daerah masih membukukan kenaikan, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi di NTB sebesar 3,90 persen, Bali 3,61 persen, dan Kepulauan Riau 1,84 persen.

Sebaliknya, penurunan terdalam pada kelompok akomodasi nonbintang terjadi di Gorontalo sebesar 4,76 persen, Maluku 3,34 persen, dan Banten 2,81 persen.

Data tersebut memperlihatkan bahwa pergerakan industri perhotelan pada Juli 2026 dipengaruhi oleh mobilitas wisatawan, musim liburan, serta pelaksanaan berbagai kegiatan di daerah. Tingginya okupansi di sejumlah wilayah sekaligus masih rendahnya tingkat hunian di daerah lain menjadi gambaran bahwa pertumbuhan sektor pariwisata dan akomodasi belum merata di seluruh Indonesia. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *